Hal ini terjadi, kata Siti, karena tingginya beban kerja para nakes saat menangani kasus Covid-19.
"Belum lagi adanya keterbatasan dari para tenaga kesehatan yang tidak bisa langsung menginput pelaporan data kematian karena tingginya beban kerja dalam menangani kasus Covid-19 yang tinggi pada saat itu," terang Siti.
Apabila dihitung, presentase kasus yang belum diperbaharui statusnya lebih dari 21 hari yakni sebanyak 25,9 persen dari total kasus aktif yang tercatat.
"25,9 persen dari total kasus aktif yang tercatat adalah kasus yang belum diperbaharui statusnya lebih dari 21 hari," ujar Siti.
(Tribunnews,com/Galuh Widya Wardani)