Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terduga teroris berinisial MEK yang ditangkap di Petamburan, Jakarta, merupakan pengurus dalam organisasi terlarang Jemaah Islamiah (JI).
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan MEK masuk ke dalam struktur pengurus JI pada 2011 lalu.
Dia biasa dikenal sebagai staff Qodimah Barat.
Baca juga: Petamburan Kembali Zona Merah, 16.522 Warga Belum Divaksin
"Terduga MEK ditangkap di kawasan Grogol, Petamburan, Jakarta, diketahui MEK terlibat dalam JI sebagai staff Qodimah Barat pada tahun 2011 yang bertugas untuk mengurus personal dan non struktural organisasi," kata Aswin kepada wartawan, Minggu (12/9/2021).
Dijelaskan Aswin, MEK juga dikenal aktif di dalam pengurus Perisai Nusantara Esa yang merupakan sayap organisasi Jemaah Islamiah bidang advokasi.
Baca juga: Terduga Teroris JI di Bekasi Seorang Residivis, Pernah Ditangkap karena Sembunyikan Pelaku Bom Bali
"MEK juga merupakan ketua Pengurus Perisai Nusantara Esa Tahun 2017 dan ketua Pembina Perisai tahun 2020, sayap organisasi Jamaah Islamiyah dalam bidang advokasi," tukasnya.
Sebagai informasi, tim Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap 4 orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah pada Jumat (10/9/2021) kemarin. Mereka adalah MEK, S alias MT, SH dan AR.
Keempatnya ditangkap terpisah di daerah Bekasi. Adapun keempatnya kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.