News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelecehan dan Bullying di Kantor

Polisi Kembali Periksa MS dalam Kasus Pelecehan Sesama Pegawai KPI

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga korban pelecehan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat didampingi kuasa hukumnya Rony Hutahaean dan Reinhard Silaban mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021) untuk menjalani tes kejiwaan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Korban perundungan dan pelecehan sesama pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MS, kembali dipanggil Polres Metro Jakarta Pusat siang ini.

Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Mualimin, MS kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus yang ia laporkan pada 1 September 2021 lalu. Mualimin memastikan kliennya saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.

"Hari ini masih diperiksa. Saya kebetulan mendampingi langsung sejak pukul 14 tadi," ujar Mehbob kepada Tribunnews.com, Senin (13/9/2021).

Tak hanya Mehbob, MS juga didampingi tim kuasa hukum yang lain yakni Mualimin menyebut nantinya korban bakal ditemani kedua kuasa hukumnya saat menghadiri Polres Metro Jakarta Pusat.

"Ini saya masih di ruangan dampingi korban bersama pak Mualimin. ," kata Mehbob.

Baca juga: Jawaban Ketua KPI Soal Lamaran Kerja Disorot, Robby Purba Kembalikan Honor karena Hatinya Tak Nyaman

Mehbob menambahkan, untuk menjaga privasi dan emosional Korban, MS sengaja tidak diperlihatkan ke awak media. Menurut Mehbob, kondisi psikis MS saat ini belum stabil pasca kasusnya viral di media sosial.

"MS sengaja tak kita tampilkan, ya. Jadi akan kita bungkus biar nggak keliatan kamera ya," sambungnya.

Sebelumnya, MS telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat pada 1 September 2021. Selanjutnya, MS juga diketahui menghadiri upaya mediasi yang difasilitasi KPI pada Selasa (7/9/2021) lalu namun belum mencapai kesepakatan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini