Namun yang perlu digarisbawahi, semua ini hanya perkiraan sehingga ada kemungkinan mundur alias lebih lama lagi.
Untuk lebih lengkapnya, Anda bisa terus memantau infonya di akun Instagram Kartu Prakerja.
Daftar Peserta yang Dipastikan Gagal Lolos
Dalam penjaringan peserta Kartu Prakerja Gelombang 20, manajemen memberlakukan sejumlah persyaratan yang cukup ketat.
Satu di antaranya memasukkan sejumlah kelompok ke dalam kategori yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 20.
Kategori pertama, yakni penerima bansos lain seperti yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Termasuk penerima bantuan subsidi upah (BSU) serta penerima program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Jika Anda terdaftar di salah satu bantuan saja, maka pupuslah harapan untuk lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20.
Kelompok berikutnya adalah kelompok yang termasuk dalam daftar terlarang atau blacklist.
Mereka adalah penduduk yang masih menempuh pendidikan formal (NIK masih terdaftar di Dapodik), anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN dan BUMD.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Berita Lain Tentang Kartu Prakerja