News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Memeras

Namanya Terseret dalam Kasus Suap Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Dikabarkan Sedang Jalani Isoman

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju, Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terseret dalam kasus suap jual beli jabatan di Tanjungbalai, Sumut. 

Dalam dakwaan KPK menyebut, Azis disebut menyuap penyidik KPK Rp 3,09 M agar terbebas dari kasus. 

Namun, beredar kabar, Azis Syamsuddin saat ini sedang menjalani isolasi mandiri (isoman). 

Ketua Mahkamah Partai Golkar Adies Kadir mengkonfirmasi kabar tersebut. 

"Terkait dengan kolega saya saat ini memang sedang melakukan isolasi, setahu saya menurut info yang kami dengar sedang melakukan isolasi mandiri," ungkap Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/9/2021). 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir (Chaerul Umam)

Adies enggan berkomentar lebih banyak terkait kasus yang menjerat koleganya itu. 

Baca juga: Nama Azis Syamsuddin Terpampang di Surat Dakwaan AKP Robin, Diduga Beri Suap Rp 3 Miliar

Namun yang pasti, Golkar menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. 

"Jadi, terkait dengan hal yang lainnya tentunya kita akan melihat perkembangan belum ada, jadi kita menghormati lah hak-haknya beliau yang tentunya sama di mata hukum," beber Pimpinan Komisi III DPR ini. 

Adies mengungkapkan dirinya masih terus berkomunikasi dengan Azis terkait urusan-urusan partai. 

Adies menegaskan bahwa saat ini Azis masih menjabat Waketum DPP Golkar dan Wakil Ketua DPR. 

"Sekali lagi di Golkar kan tidak mau berandai-andai ya, tidak mau berandai-andai, kita tunggu saja. Jadi, di mata Partai Golkar itu kan kita selalu menjunjung sesuai dengan asas yang berlaku Selama masih belum berkekuatan hukum tetap berarti yang berarti yang bersangkutan dan masih mempunyai hak hukum," ujar Adies. 

"Jadi, kita lihat saja sampai saat ini yang pasti Bapak Azis Syamsudin wakil ketua umum DPP Partai Golkar dan masih sebagai wakil ketua DPR," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini