News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

PPKM di 16 Kabupaten/Kota Luar Jawa-Bali Turun ke Level 3, Ini Daerah yang Tetap di Level 4

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Airlangga Hartarto. Terdapat 16 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali mengalami perbaikan atau penurunan dari level 4 ke level 3.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan tren kasus konfirmasi di luar Jawa-Bali per 100 ribu penduduk per minggu sudah menurun dan terus mengalami perbaikan.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan semakin menunjukkan hasil yang membaik setiap minggunya.

Airlangga mengimbau momentum penurunan kasus sampai di bawah 100 ribu ini harus terus dijaga.

"Masyarakat jangan euforia karena angka kasus turun, karena varian Delta dan pandemi Covid-19 yang tidak mudah diprediksi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021), dikutip dari laman Kemenko Perekonomian.

"Sejalan dengan itu, pemerintah pun berusaha terus mencegah masuknya varian baru baik melalui jalur udara, laut, dan darat."

"Koordinasi antar kementerian/lembaga akan terus ditingkatkan."

"Presiden juga meminta pos-pos perbatasan lebih diperketat,” jelasnya.

Baca juga: Daftar Kab/Kota Level 4-2 Setelah PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 20 September, Brebes Level 4

Baca juga: PPKM Berhasil Turunkan Level Asesmen Provinsi di Luar Jawa-Bali

Airlangga melanjutkan, PPKM Luar Jawa-Bali yang masih berlangsung sampai 20 September 2021 harus tetap dijalankan dengan baik.

Selain itu, dilakukan sesuai aturan Inmendagri yang berlaku pada masing-masing wilayah sesuai levelnya.

Namun, untuk memastikan penurunan jumlah kasus aktif, setiap daerah perlu memperbarui status kasus Covid-19.

Terutama untuk kasus yang sudah melebihi 21 hari.

Dari 23 kabupaten/kota dengan PPKM Level 4, terdapat 16 kabupaten/kota yang mengalami perbaikan atau penurunan dari level 4 ke level 3.

Bahkan, satu kabupaten mengalami penurunan dari level 4 ke level 2.

Namun, masih terdapat enam kabupaten/kota yang tetap di level 4, yaitu Kota Banda Aceh, Kabupaten Bangka, Kota Medan, Kabupaten Kotabaru, Kota Palangkaraya, dan Kota Palu.

Baca juga: PPKM Terus Diterapkan di Jawa-Bali, Luhut: Kita akan Akhiri jika Covid-19 Benar-benar Terkendali

Baca juga: Aturan Baru Pelonggaran dan Pengetatan PPKM: Bioskop Dibuka hingga Ganjil Genap di Daerah Wisata

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (Youtube Sekretariat Presiden)

Pada minggu ini, terjadi perbaikan level asesmen yang cukup signifikan dibandingkan minggu sebelumnya.

Pada 3 September 2021, terdapat dua provinsi level 4 yakni Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.

Namun, pada 11 September sudah tidak ada lagi provinsi dengan level 4.

Pada 3 September 2021 terdapat 22 Provinsi di level 3.

Lalu, pada 11 September menurun menjadi 16 Provinsi.

Baca juga: Aturan Baru PPKM Diperpanjang: Bioskop Dibuka, Sistem Ganjil/Genap di Tempat Wisata

Baca juga: Pemerintah Masukkan Cakupan Vaksinasi ke Dalam Indikator Penentuan Level PPKM di Jawa-Bali

Selanjutnya, pada 3 September 2021 terdapat 3 Provinsi yang masuk level 2.

Namun, pada 11 September terjadi perbaikan sehingga bertambah menjadi 11 Provinsi di level 2.

Untuk indeks mobilitas, terdapat delapan kabupaten/kota yang mengalami peningkatan mobilitas yaitu Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh, Kota Banjarmasin, Kabupaten Mahakam Hulu, Kota Tarakan, Kota Kupang, Kota Makassar, dan Kabupaten Bolaang Mongondow.

Baca juga: Bioskop di Wilayah PPKM Level 3 dan 2 Boleh Beroperasi dengan Batasan Maksimal 50% Penonton

Baca juga: Pantai Pangandaran Dipadati Wisatawan saat PPKM, Luhut Minta Pemda Bertindak Tegas

Sedangkan, sebanyak tujuh kabupaten/kota mengalami penurunan mobilitas <10 persen.

Terdapat tiga kabupaten/kota yang mengalami penurunan mobilitas >30 persen yaitu Kota Balikpapan, Kota Palu, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait PPKM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini