News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Memeras

Respon Golkar setelah Azis Syamsuddin Terseret Kasus Suap: Berpedoman pada Asas Praduga Tak Bersalah

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (9/6/2021). Azis Syamsuddin diperiksa KPK selama 8 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penghentian kasus yang menyeret penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial.

Adies enggan berkomentar lebih banyak terkait kasus yang menjerat koleganya itu.

Namun yang pasti, Golkar menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Baca juga: KPK Dinilai Punya Fakta Kuat untuk Tetapkan Azis Syamsuddin Sebagai Tersangka

"Jadi, terkait dengan hal yang lainnya tentunya kita akan melihat perkembangan belum ada, jadi kita menghormati lah hak-haknya beliau yang tentunya sama di mata hukum," beber Pimpinan Komisi III DPR ini.

Adies mengungkapkan masih terus berkomunikasi dengan Azis terkait urusan-urusan partai.

Adies menegaskan, saat ini Azis masih menjabat Waketum DPP Golkar dan Wakil Ketua DPR RI.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Chaerul Umam)

Baca berita lainnya terkait Penyidik KPK Memeras.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini