Adies enggan berkomentar lebih banyak terkait kasus yang menjerat koleganya itu.
Namun yang pasti, Golkar menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Baca juga: KPK Dinilai Punya Fakta Kuat untuk Tetapkan Azis Syamsuddin Sebagai Tersangka
"Jadi, terkait dengan hal yang lainnya tentunya kita akan melihat perkembangan belum ada, jadi kita menghormati lah hak-haknya beliau yang tentunya sama di mata hukum," beber Pimpinan Komisi III DPR ini.
Adies mengungkapkan masih terus berkomunikasi dengan Azis terkait urusan-urusan partai.
Adies menegaskan, saat ini Azis masih menjabat Waketum DPP Golkar dan Wakil Ketua DPR RI.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Chaerul Umam)
Baca berita lainnya terkait Penyidik KPK Memeras.