Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Adminstarasi Kewilayahan, Safrizal ZA menggelar rapat internal dalam rangka strukturisasi data PPKM berdasarkan output pada Kepmendagri Nomor 440-457 Tahun 2021 tentang Tim Monitoring dan Evaluasi Penerapan PPKM di lingkungan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, secara virtual pada Rabu (15/9/2021).
Dalam arahannya, Safrizal mengatakan tujuan diadakannya rapat ini untuk tingkatkan motivasi dan sinergitas jajaranya.
Terutama untuk fokus di 3 agenda prioritas Ditjen Bina Adwil, yakni Penanganan Covid, Cipta Kerja dan turunannya, serta Penyelesaian Batas Daerah.
Baca juga: Putin Sebut Puluhan Orang di Lingkaran Internalnya Terinfeksi Covid-19
"Saya perlu mengarahkan, menyelaraskan 3 kinerja tugas prioritas kita. Penanganan Covid-19, cipta kerja dan penyelesaian batas dalam cipta kerja," kata Safrizal.
Lebih jauh, ia menginstruksikan jajaranya untuk lebih berkerja keras dalam akuntabilitas data pengendalian Covid-19. Kata Safrizal, pendataan yang cepat, akurat dan sinkron sangat dibutuhkan dalam upaya pengambilan keputusan.
"Saya berharap teman teman dapat bekerja keras lagi, terutama dalam ketelitian data. Jangan ada lagi gap (perbedaan) data yang kita miliki dengan data rill di lapangan. Karena akurasi data, menjadi kunci kebijakan yang efektif," jelasnya.
Baca juga: Pulang dari Malaysia dan Singapura, 278 PMI Positif Covid-19, Dirawat di RSKI Pulau GalangĀ
Ia juga berharap jajarannya setelah pelaksanaan rapat kerja dapat langsung membuat rencana aksi dan target waktu penyelesaiannya terkait dengan dengan permasalahan dan target-target kinerja yang hendak dicapai.
Bahkan, Safrizal meminta jajarannya segera bertugas untuk memverifikasi data yang dibutuhkan, khususnya dalam 3 agenda prioritas Ditjen Bina Adwil tersebut.
"Sebagian ada yang cek data, ada yang tugasnya monitor data, ada yang memantau di lapangan. Konfirmasi semuanya. Ini harus dilakukan. Nanti, pertemuan dengan tim kecil ini akan kita bahas Minggu depan," pungkasnya.