News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

PENDAFTARAN Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Ini Syarat-syaratnya

Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Kartu Prakerja.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat-syarat serta cara mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 21.

Seperti diketahui pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 telah dibuka hari ini, Kamis (16/9/2021), pukul 12.00 WIB

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu membenarkan hal tersebut.

“Dengan kuota 754.929,” kata Louisa kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).

Louisa menjelaskan, kuota 754.929 berasal dari sisa kuota anggaran semester 2 sebesar Rp 10 triliun dan dari anggaran Rp 1,2 triliun yang ditambahkan.

Lantas, berikut langkah-langkah pendaftarannya:

Kartu Prakerja Situs Resmi (Instagram @prakerja.go.id)

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.

5. Tidak menerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM.

6. Dan bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

Langkah-langkah Mendaftar Kartu Prakerja

- Langkah awal yakni membuat akun Prakerja.

- Login ke laman www.prakerja.go.id kemudian klik kolom 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan data diri, masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

- Kemudian cek e-mail akan ada notifikasi, mengarahkan untuk proses selanjutnya yakni verifikasi.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, lanjut ke proses pendaftaran.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja

Baca juga: Surat Yasin Lengkap Ayat 1-83 dalam Tulisan Arab-Latin, Dilengkapi Artinya

- Login ke laman www.prakerja.go.id.

- Masukkan e-mail dan password yang digunakan untuk mendaftar.

- Lantas masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.

- Tuliskan data diri lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kerja, dan unggah swafoto dengan memegang KTP.

Berita soal Kartu Prakerja lainnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Yurika/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini