TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai mendapat panggilan dari atasannya masing-masing.
Mereka dipanggil datang ke kantor KPK untuk mengambil surat. Belum diketahui surat apa yang harus diambil, namun diduga surat tersebut adalah surat pemecatan sebagai pegawai KPK.
Staf humas KPK, Tata Khoiriyah mengaku sudah mendapat panggilan dari atasannya untuk mengambil surat tersebut.
Tata yang masuk daftar 57 pegawai yang tak lulus TWK sudah dihubungi atasannya di Biro Humas KPK untuk mengambil surat tersebut.
Lewat cuitan di akun twitter-nya, Tata memperlihatkan tangkapan layar percakapannya dengan sang atasan.
"Siang ini dijapri oleh atasan saya. Meski sudah diduga, baca ini rasanya nyesek banget. Semacam patah hati sama KPK," cuit Tata.
"Selama ini bertanya-tanya, apa yang salah dengan wawancara TWK? Kenapa kami statusnya TMS? Tiba-tiba tanpa penjelasan kami dilabeli merah dan sekarang diberhentikan," imbuhnya.
Dalam tangkapan layar di cuitan itu, tampak sang atasan meminta Tata datang ke kantor KPK mengambil sebuah surat.
"Siang Tata...semoga sehat-sehat ya Ta. Ta, aku mau menyampaikan surat untuk Tata dari kantor. Sekarang suratnya ada di aku, bisa diambil hari ini atau besok ya Ta di kantor, karena ada tanda terima yang harus ditandatangani. Tolong kabari aku kapan bisa ke kantor. Terima kasih ya," demikan pesan yang dikirim sang atasan kepada Tata.
Baca juga: KPK Siap Diskusi dengan Perusahaan BUMN Terkait Penyaluran Pegawai yang Tak Lolos TWK
Tata pun menjawab pesan itu dengan kalimat singkat.
"Surat pemecatan ya mbak?".
Namun pertanyaan Tata itu tak dijawab oleh atasannya.
Saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Tata mengaku belum mengambil surat yang dimaksud.
"Saya belum ambil suratnya. Saya tanya demikian ke mbak Yeye, enggak dijawab sampai sekarang," kata Tata, Rabu (15/9/2021).