News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tegur Kapolri dan Undang Peternak Ayam ke Istana, Jokowi Dinilai Tidak Antikritik

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Suroto (kanan), peternak ayam petelur yang membentangkan poster saat kunjungan Jokowi ke Kota Blitar, Selasa (7/9/2021). Jokowi mengundang Suroto ke Istana Negara, Rabu (15/9/2021), untuk menyampaikan aspirasinya terkait harga jagung dan telur.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -  Pengamat Politik dari Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan dirinya merupakan Kepala Negara yang tidak anti-kritik. 

Seperti diketahui pekan ini Presiden mengundang Suroto ke Istana.

Suroto adalah peternak ayam petelur yang membentangkan spanduk saat Kepala Negara kunjungan kerja ke Blitar awal September lalu. 

Sikap Presiden tersebut, kata Karyono, menjawab tudingan sejumlah pihak yang menyebutkan Presiden anti-kritik karena Suroto sempat diamankan kepolisian usai membentangkan spanduk yang bertuliskan "Pak Jokowi, bantu peternak beli jagung dengan harga wajar. Telur murah."

"Undangan itu menjawab pihak- pihak yang sengaja menarasikan kasus Suroto, seolah pemerintah anti-kritik dan represif," kata Karyono kepada Tribunnews.Com, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Setelah Suroto, Apakah Mahasiswa UNS yang Bentangkan Poster Juga akan Diundang Jokowi ke Istana?

Tidak hanya itu, penegasan bahwa Presiden tidak anti-kritik juga ditunjukkan Jokowi yang menegur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang terlalu reaktif karena melakukan penghapusan dan penangkapan terhadap pembuat mural Jokowi.

"Itu menunjukkan bahwa Presiden memahami berbagai kritik yang dilontarkan kepada pemerintah, dan itu tidak masalah di negara demokrasi," katanya.

Karyono tidak menampik bahwa pada periode kedua pemerintahan Jokowi, ada sejumlah pihak yang menggiring opini seolah-olah pemerintah represif dan anti kritik.

Presiden juga kata dia, sudah sejak jauh-jauh hari menjawab tudingan tersebut.

Salah satunya pada Februari 2021 lalu yang meminta Polisi selektif dalam menerima aduan Undang-Undang ITE.

"Saat presiden meminta Polisi selektif menerima aduan UU ITE, itu secara tidak langsung menunjukkan pemerintah siap untuk dikritik," katanya.

Hanya saja kata Karyono yang menjadi permasalahan adalah ketika kritik yang disampaikan tersebut, tidak sesuai etika dan adat ketimuran serta melanggar undang-undang.

Atau bahkan kritik yang menjurus kepada fitnah atau hoaks. Untuk permasalahan tersebut tentunya aparat penegak hukum harus melakukan tindakan. 

Oleh karena itu sebagai jalan tengah, kata Karyono aparat penegak hukum harus selektif dalam menangani kasus.

Apabila pelanggaran yang dilakukan ringan maka yang diutamakan pendekatan persuasif dan edukatif.

Sebaliknya apabila pelanggaran yang dilakukan berat dapat ditindak tegas. 

"Kritik itu kan esensinya masukan agar terjadi perbaikan. Oleh karenanya perlu pendekatan persuasif dan edukatif sehingga kritik yang disampaikan konstruktif. Pendekatan persuasif dan edukatif itu sekaligus menjaga kebebasan berpendapat di negara demokrasi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini