News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Jadwal Seleksi PPPK Guru dan Non-Guru 2021 dan Cek Jadwal Ujian di sscasn.bkn.go.id

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi peserta ujian PPPK Guru dan Non-Guru 2021. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek jadwal PPPK Guru dan Non-Guru 2021 berikut ini.

Seleksi Kompetensi pertama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Non-Guru 2021 sudah dimulai sejak Senin (13/9/2021) lalu berdasarkan instansi masing-masing.

Peserta yang tidak lolos seleksi pada tahap pertama dapat mengikuti seleksi tahap kedua.

Beberapa kriteria bagi guru honorer untuk dapat mengikuti tes seleksi pada tahap kedua, yaitu guru honorer eks THK-2 dan guru honorer sekolah negeri yang tidak lolos seleksi kompetensi pada tahap pertama.

Kemudian, guru honorer lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru, pelamar dengan sertifikasi, dan guru sekolah swasta.

Sedangkan untuk tahap ketiga, adapun kriteria tersebut adalah semua peserta honorer guru THK-2 dan guru honorer di sekolah swasta dan negeri yang tidak lulus pada tahap pertama dan kedua.

Sementara itu, rentang usia bagi peserta tahap kedua dan ketiga yaitu 20-59 tahun.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Pekalongan, Budiyanto, dalam laman resmi jatengprov.go.id.

Berikut ini rangkuman jadwal seleksi PPPK Guru dan Non-Guru 2021 dikutip dari laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id:

1. Jadwal Seleksi Kompetensi I PPPK Guru dan Non-Guru 2021

- Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 9 - 12 September 2021

- Pelaksanaan Ujian: 13 - 17 September 2021

- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi I: 24 September 2021

- Masa sanggah I (masa pengajuan sanggah): 24 - 27 September 2021

- Jawab sanggah I (tanggapan sanggah): 27 September - 5 Oktober 2021

- Pengumuman hasil sanggah I: 5 Oktober 2021

Baca juga: Tak Lulus Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 1? Masih Bisa Ikuti Tes Tahap 2, Ini Ketentuannya

2. Jadwal Seleksi Kompetensi II PPPK Guru dan Non-Guru 2021

- Pengumuman dan Pemilihan Formasi: 9 - 15 Oktober 2021

- Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi: 22 Oktober 2021

- Cetak kartu peserta: 22 - 25 Oktober 2021

- Pelaksanaan Ujian: 26 - 30 Oktober 2021

- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 5 November 2021

- Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 5 - 8 November 2021

- Jawab sanggah II (tanggapan sanggah) 8 - 15 November 2021

- Pengumuman pasca masa sanggah II: 15 November 2021

Baca juga: Passing Grade SKD CPNS dan PPPK 2021, Simak Syarat dan Tata Tertib Pelaksanaannya Berikut

3. Jadwal Seleksi Kompetensi III PPPK Guru dan Non-Guru 2021

- Pengumuman dan Pemilihan Formasi: 17 - 23 November 2021

- Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi: 29 November 2021

- Cetak kartu peserta: 29 November - 1 Desember 2021

- Pelaksanaan Ujian: 2 - 6 Desember 2021

- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi III: 13 Desember 2021

- Masa sanggah III (masa pengajuan sanggah): 13 - 15 Desember 2021

- Jawab sanggah III (tanggapan sanggah): 15 - 22 Desember 2021

- Pengumuman pasca masa sanggah III: 23 Desember 2021

Baca juga: Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Kementerian PANRB Dimulai 26 September 2021

Jadwal ujian tiap peserta berbeda-beda, tergantung dari masing-masing instansi.

Untuk itu, peserta dapat mengecek jadwal masing-masing melalui sscasn.bkn.go.id.

Cara Cek Jadwal Ujian PPPK Guru dan Non-Guru 2021 Melalui sscasn.bkn.go.id:

1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/;

2. Klik Login untuk masuk ke akun milikmu;

3. Silakan masukkan NIK dan Password-mu;

4. Tunggu hingga jadwal, lokasi ujian, dan menu cetak kartu ditampilkan pada layarmu.

Pencarian dengan menggunakan laman SSCASN tersebut untuk mengetahui Tempat Uji Kompetensi (TUK).

Para calon ASN diharapkan untuk selalu memeriksa akun dan update informasi terbaru mengenai proses seleksi CASN 2021 melalui laman web resmi maupun media sosial instansi terkait.

Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kartini Rustandi, meminta para peserta seleksi PPPK agar melaksanakan protokol kesehatan selama ujian berlangsung.

"Ingat pesan Ibu yang dikatakan cuci tangan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan jangan lupa meningkatkan daya tahan tubuh,” tegasnya dalam laman gtk.kemdikbud.go.id pada Kamis (9/9/2021) lalu.

Ia juga menyampaikan kebijakan Kemenkes kepada seluruh Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui sebuah surat untuk memonitor pelaksanaan ujian sesuai protokol kesehatan.

Kemenkes memberikan dukungan pada proses seleksi PPPK melalui penyediaan rapid test antigen.

Semua calon guru ASN PPPK wajib mendapat vaksinasi dan mendapatkan sertifikat minimal satu kali dosis sebelum mengikuti proses seleksi.

Selain itu, peserta juga harus melakukan swab PCR atau antigen minimal H-1, menjaga jarak, dan membawa alat tulis pribadi.

Ditekankan juga kepada seluruh pihak yang terlibat untuk menegakkan disiplin prokes yang ketat.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait CPNS dan PPPK 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini