News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Diminta Memberikan Pemberdayaan kepada Para Seniman di Masa Pandemi Covid-19

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Peserta pawai berparade dari Istora Senayan hingga Kantor Kemendikbud pada acara Pawai Budaya Pekan Kebudayaan Nasional 2019, di Jakarta Pusat, Minggu (13/10/2019) malam. Pawai tersebut diikuti oleh 35 kelompok seni dari 26 provinsi di Indonesia dan diikuti sekitar 4.233 peserta untuk memamerkan tarian, baju adat, hingga alat musik tradisional dari daerah mereka masing-masing. Tribunnews/Muhammad Iqbal Firdaus

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat budaya dari Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung Een Herdiani menilai pemerintah perlu memberikan pemberdayaan para seniman di masa pandemi Covid-19.

Masa pandemi Covid-19 membuat ruang gerak para pelaku seni dan budaya tersendat.

"Di samping memotivasi seniman dalam kegiatan pewarisan bagi generasi penerus, juga yang tak kalah pentingnya adalah pemberdayaan seniman itu sendiri di daerah-daerah," ujar Een melalui keterangan tertulis, Jumat (17/9/2021).

Een menilai beberapa progam yang dilakukan Kemendikbudristek belum mengena bagi pelaku seni dan budaya seperti Pekan Kebudayaan Nasional (PKN).

Menurutnya, PKN masih menjadi kegiatan rutin selama ini. Sehingga kegiatan tersebut masih bersifat pemberian ruang apresiasi agar seniman terus berkarya.

"Sebetulnya PKN itu belum merupakan solusi bagi kesulitan seniman yang terdampat pandemi, akan tetapi masih merupakan kegiatan rutin," tutur Een.

Sementara program yang diperuntukan bagi seniman yang terdampak pandemi, ada yang disebut kegiatan Budaya Saya di mana beberapa karya seniman diambil videonya untuk ditayangkan di platform Youtube secara simultan.

Baca juga: Platform Aset Digital Karya Anak Bangsa Siap Bantu Karya Seniman Lokal Go Internasional

Begitu juga mengenai bantuan yang dikucurkan. Besar bantuan seniman terdampak ini, yakni antara Rp 10 juta sampai Rp 20 juta per-kelompoknya.

Namun demikian, memang bantuan itu hanya sebagian kecil dari jumlah seniman secara keseluruhan yang ada di Indonesia.

"Program lainnya juga ada, yakni melalui sistem pendataan (digital) seniman diberi bantuan juga secara perseorangan, dengan besaran berkisar tiga jutaan per orang," ucap Een.

Namun dalam proses pendataan tersebut memiliki kendala tersendiri, di mana seniman di daerah-daerah kurang akrab dengan pendataan mandiri melalui formulir digital. Pada akhirnya itu yang menimbulkan masalah tersendiri.

Ditambah lagi, dinas yang bertanggung jawab dalam hal kebudayaan sangat kekurangan data tentang seniman yang ada di wilayah kerjanya, sehingga kendala pendataan mandiri digital tersebut belum berjalan efektif.

"Untuk PKN tentu berpengaruh pada kegairahan seniman dalam berkarya tetapi masih dalam skala kecil bisa saja ada pengaruhnya. Namun demikian, lagi-lagi mekanisme penunjukan seniman yang tampil dalam PKN sistem kurasinya kurang begitu transparan," jelas Een.

Sehingga gaungnya masih belum dirasakan oleh seniman-seniman terutama yang ada di daerah. Jadi nampaknya masih terus untuk meraih seniman di daerah.

Meski begitu, Een menilai program yang cukup menarik itu salah satunya adalah program Gerakan Seniman Mengajar di Sekolah (GSMS) dan Belajar Bersama Maestro (BBM) di mana program ini cukup signifikan pengaruhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini