TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penganiayaan YouTuber Muhammad Kece di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, ternyata Irjen Napoleon Bonaparte.
Muhammad Kece dan Irjen Napoleon Bonaparte sama-sama mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Identitas pelaku penganiayaan Muhammad Kece ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Iya, betul (pelaku penganiayaan Muhammad Kece adalah Napoleon Bonaparte)," ujarnya, Sabtu (18/9/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Baca juga: Profil Irjen Napoleon Bonaparte, Pelaku Penganiayaan Muhammad Kece, Terdakwa Kasus Djoko Tjandra
Baca juga: Bareskrim Segera Periksa Irjen Napoleon Soal Penganiayaan Muhammad Kece di Dalam Rutan
Berikut fakta-fakta tentang Irjen Napoleon Bonaparte yang menganiaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Belum Ada Tersangka
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Polri.
"Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut," kata dia.
Irjen Napoleon Segera Diperiksa
Diberitakan Tribunnews.com, Bareskrim Polri berencana memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte terkait kasus penganiayaan Muhammad Kece.
Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan, pemeriksaan itu bertujuan untuk mengetahui kronologi yang menjadi pemicu Irjen Napoleon melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
"Nanti akan didalami (pemicu penganiayaan) setelah pemeriksaan yang bersangkutan (Irjen Napoleon)," kata Andi saat dikonfirmasi, Sabtu.
Baca juga: BREAKING NEWS:Pelaku Penganiaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Ternyata Irjen Napoleon Bonaparte
Baca juga: Tersangka Muhammad Kece Dianiaya Sesama Tahanan, Polri Dalami Pengawasan Internal Rutan
Polisi Dalami Pengawasan Internal Rutan
Sebelumnya, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya bakal mendalami terkait pengawasan internal Rutan Bareskrim hingga kasus penganiayaan tersebut sampai terjadi.
"Nanti kita teliti lagi sampai terjadi itu. Yang jelas, memang terjadi penganiayaan."
"Sudah proses penyidikan dan kita tunggu saja untuk menentukan tersangkanya," kata Rusdi, Sabtu, diberitakan Tribunnews.com.
Ia memastikan Muhammad Kece juga masih dalam kondisi sehat di Rutan Bareskrim Polri.
Baca juga: Muhammad Kece Buat Laporan Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan Sesama Tahanan di Rutan Bareskrim
Baca juga: Bareskrim Polri Segera Limpahkan Berkas Perkara Muhammad Kece dan Yahya Waloni ke JPU
Dikutip dari Wartakotalive.com, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis empat tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Irjen Napoleon Bonaparte.
Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, berupa penerimaan suap dari Djoko Tjandra.
Sementara itu, Youtuber Muhammad Kece merupakan tersangka kasus penistaan agama yang diunggah dalam akun YouTube-nya.
Dia ditangkap dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri pada Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Sosok Pelaku Penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Masih Misterius
Baca juga: Dianiaya Sesama Tahanan di Rutan Bareskrim, Muhammad Kece Laporkan Kasusnya ke Polisi
YouTuber itu melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam.
Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim, Wartakotalive.com)