News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kompolnas Desak Kasus Penganiayaan terhadap Muhammad Kece Diusut Tuntas

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Napoleon Bonaparte dan YouTuber Muhammad Kece

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Kasman alias Muhammad Kece diduga mengalami penganiayaan di dalam rutan Mabes Polri.

Tersangka kasus penistaan agama itu diduga dipukuli sesama penghuni rutan yakni Irjen Napoleon Bonaparte.

Atas tindak penganiayaan itu, Kece melaporkan tersangka kasus suap red notice Djoko Tjandra itu ke Bareskrim Polri.

Mengetahui hal itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan peristiwa itu terjadi. Kompolnas mendesak kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece diusut tuntas.

"Kami sangat menyayangkan masih adanya kekerasan di ruang tahanan kepolisian. Meski penganiayaan itu dilakukan oleh sesama tahanan, tetapi pihak kepolisian tetap harus bertanggung jawab, karena dengan menahan seseorang berarti harus bertanggungjawab terhadap keselamatan orang yang ditahan," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan, Sabtu (18/9/2021).

Poengky mengatakan sudah semestinya polisi mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon.

Oleh karena itu, Kompolnas berharap pihak yang mengetahui kejadian ini diharapkan dapat turut diperiksa.

"Oleh karena itu, pihak kepolisian wajib mengobati luka-luka yang timbul akibat penganiayaan, mengusut tuntas melalui lidik sidik siapa pelaku penganiayaan untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, memeriksa petugas penjaga ruang tahanan, serta memastikan sistem pengawasan yang baik agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," ujarnya.

Baca juga: Diduga Jadi Pelaku Penganiayaan Muhammad Kece, Ini Profil Irjen Napoleon Bonaparte

Poengky menambahkan jika memang benar Napoleon adalah terlapor atas penganiayaan Kece, polisi diharapkan segera menyelidiki peristiwa itu.

Penyelidikan bisa dimulai dari pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti-bukti.

"Jika benar terlapornya adalah Sdr NB, maka penyidik diharapkan segera melakukan lidik sidik untuk mendapatkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti dengan dukungan scientific crime investigation, agar hasilnya valid dan akuntabel," imbuhnya.

Hingga saat ini, pihak Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan awal dugaan penganiayaan itu.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebelumnya mengonfirmasi pelaku penganiayaan Muhammad Kece di rutan adalah Irjen Napoleon Bonaparte.

Ia memastikan Polri akan mengusut tuntas kasus ini agar diketahui sebab penganiayaan itu terjadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini