Pasalnya, apabila tidak membeli pelatihan hingga 22 September, kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 18 akan dicabut.
Hal itu disampaikan pihak Kartu Prakerja di akun instagramnya, @prakerja.go.id, Sabtu (18/9/2021).
"Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 18, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!
Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 adalah tanggal 22 September 2021 pukul 23.59 WIB.
Sesuai Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.
Bila Sobat tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak bisa mendaftar di gelombang-gelombang berikutnya," tulis @prakerja.go.id.
Artikel lain terkait Kartu PraKerja
(Tribunnews.com/Daryono)
LOGIN www.prakerja.go.id, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 dan Syaratnya - Tribunnews.com
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 Masih Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya - Tribunnews.com