TRIBUNNEWS.COM - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo, turut berkomentar terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte kepada Muhammad Kace.
Diketahui sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte yang merupakan terpidana kasus suap Djoko Tjandra diduga telah melakukan penganiayaan kepada Muhammad Kace, tersangka kasus penodaan agama.
Hasto menilai, ada sebuah keanehan terjadi karena Napoleon dan Kace yang merupakan sesama tahanan di Bareskrim Polri bisa berinteraksi secara dekat.
Hingga akhirnya terjadi kasus penganiayaaan tanpa ada penjagaan dari aparat.
Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kece, Akui Perbuatan Melalui Surat Terbuka, Ini Isinya
Oleh karena itu, Hasto pun meminta pihak pengelola tahanan Bareskrim Polri untuk bertanggung jawab atas penganiayaan yang dilakukan Napoleon kepada Kace.
Hasto menambahkan, LPSK juga akan mengupayakan pemindahan tempat penahanan jika diperlukan.
"Ini yang aneh, karena bagaimana mungkin sesama tahanan bisa berinteraksi sedemikian rupa. Bahkan sampai satu dengan yang lainnya ini melakukan penganiayaan."
"Jadi kalau LPSK melihat bahwa yang bersangkutan memerlukan permohonan, tentu kami akan upayakan pemindahan tempat penahanan yang bersangkutan. Atau ditempatkan di perlindungan LPSK," kata Hasto dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (20/9/2021).
Baca juga: UPDATE Kasus Penganiayaan Muhammad Kece: Irjen Napoleon akan Diperiksa, Diduga Lumuri Kotoran
Bareskrim Polri Bakal Periksa Irjen Napoleon
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte akan diperiksa atas dugaan penganiayaan terhadap tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece pada Selasa (21/9/2021) besok.
"Insha Allah hari Selasa tanggal 21 September 2021 dia (Irjen Napoleon, red) akan diperiksa," kata Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).
Andi menuturkan, penyidik akan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi terlebih dahulu sebelum penetapan tersangka.
Rencananya, gelar perkara pun akan dilakukan pekan ini.
"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka. Tapi dalam minggu ini," tukasnya.
Baca juga: Fakta Kasus Irjen Napoleon dan YouTuber Muhammad Kece: Foto Babak Belur hingga Opini MUI
Akui Perbuatan Lewat Surat Terbuka
Diberitakan sebelumnya, melalui surat terbuka, Irjen Napoleon Bonaparte akhirnya mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kace.
Surat terbuka tersebut pun telah dikonfirmasi oleh pengacara Napoleon.
Dalam surat terbuka tersebut, Napoleon menyebutkan, perbuatan Kace bisa membahayakan persatuan dan kerukunan umat beragama.
Selain itu, Napoleon juga menyayangkan tindakan pemerintah yang belum menghapus semua konten di media yang berkaitan dengan penodaan agama.
Meski demikian, Napoleon tetap berjanji akan mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap Kace.
Baca juga: Aniaya dan Lumuri Kotoran Muhammad Kece, Kadiv Propam: Irjen Napoleon Bonaparte Masih Polri Aktif
Berikut isi surat terbuka dari Napoleon yang dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (20/9/2021):
1. Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang Muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin.
2. Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah ku, Al-Qur'an, Rasulullah SAW dan akidah Islam ku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya.
3. Selain itu, perbuatan Kace dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia
4. Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu.
5. Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kace apapun risikonya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)
Baca berita lainnya terkait Youtuber Muhammad Kece Jadi Tersangka.