TRIBUNNEWS.COM - Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik PPPK Guru dan PPPK Non Guru yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti ke tahap seleksi berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Seleksi SKD pada tahun ini kembali dilaksanakan dengan menggunakan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).
Namun bedanya, pada tahun ini setiap titik lokasi pelaksanaan SKD tidak lagi disediakan papan pengumuman maupun layar monitor untuk menampilkan hasil ujian SKD.
Dikutip dari kompas.com, hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya kerumunan selama masa pandemi Covid-19.
Maka Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggantikannya dengan live score SKD di masing-masing unggahan live streaming YouTube resmi Kantor Regional ataupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) BKN di berbagai wilayah lokasi tes SKD.
Jadi para peserta CPNS ataupun PPPK dapat mengecek hasil seleksi live score di kanal atau link YouTube masing-masing Kanreg atau UPT BKN tempat lokasi ujian SKD.
Selain lewat live streaming YouTube, peserta juga dapat mendownload nilai atau pengumuman hasil test lewat laman BKN dalam bentuk sertifikat.
Berikut Daftar Link Live Score YouTube Kanreg atau UPT BKN di berbagai Wilayah:
Pulau Jawa
Pulau Sumatera
Pulau Kalimantan
Pulau Sulawesi
Pulau Bali dan Nusa Tenggara
Pulau Papua dan Maluku
Cara Download Sertifikat Hasil Tes SKD 2021
1. Buka laman https://sertificat.bkn.go.id/
2. Masukkan NIK KTP Anda
3. Kemudian masukkan nomor ujian peserta SKD.
4. Pilih tipe seleksi SPNS atau PPPK
5. Lalu klik Unduh
Sertifikat akan secara otomatis terdownload dalam bentuk file JPG.
Baca juga: Cara Download Sertifikat Hasil Tes SKD CPNS 2021, Akses di sertificat.bkn.go.id
Baca juga: Apa Saja Tahapan setelah Lolos Tes SKD CPNS 2021? Berikut Penjelasannya
Passing Grade SKD CPNS 2021
Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1023 Tahun 2021, nilai ambang batas (passing grade) kelulusan SKD resmi ditetapkan sebagai berikut:
1. Formasi umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP 166
2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas
TIU: 60
Total nilai SKD 286
3. Formasi khusus cumlaude
TIU: 85
Total nilai SKD 311
4. Formasi khusus diaspora
TIU: 85
Total nilai SKD 311
5. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat
TIU: 60
Total nilai SKD: 286
6. Formasi kebutuhan umum Dokter
TIU: 80
Total nilai SKD: 311
7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total nilai SKD: 286
Passing Grade SKD PPPK 2021
A. Jabatan Fungsional Guru
Menurut Keputusan Menteri PAN-RB No. 1127/2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK Guru 2021:
- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)
Nilai kumulatif maksimal: 500
- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130
Nilai kumulatif maksimal: 200
- wawancara: 24
Nilai kumulatif maksmial: 40
B. Jabatan Fungsional
Menurut Keputusan Menteri PAN-RB No. 1128/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK 2021:
- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)
Nilai kumulatif maksimal: 450
- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130
Nilai kumulatif maksimal: 200
- wawancara: 24
Nilai kumulatif maksmial: 40
Jika peserta lolos SKD, peserta dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kompas.com/Muhammad Idris)
Berita lain terkait Informasi Seleksi CPNS dan PPPK 2021