TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/9/2021) malam.
Dari penelusuran di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses pada Rabu (22/9/2021), Andi Merya Nur tercatat memiliki harta sebanyak Rp478,07 juta.
Jumlah kekayaannya tersebut disetorkan Andi Merya Nur kepada KPK pada 9 September 2020 untuk laporan periode 2020.
Tercatat, Andi memiliki tanah senilai Rp90 juta.
Tanah itu seluas 8.000 meter persegi, dan berdomisili di Kolaka Timur.
Andi tidak tercatat memiliki rumah maupun bangunan lain.
Baca juga: KPK Jamin OTT Bupati Kolaka Timur Sesuai Hukum
Andi juga tidak tercatat memiliki kendaraan.
Namun, dia tercatat memiliki harta lainnya senilai Rp374,40 juta.
Andi juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp13,67 juta.