6. Maksimal dua NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Baca juga: Manajemen Prakerja Teken MoU dengan Pemprov DKI untuk Edukasi Penerima Program
Diketahui, peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.
Kemudian, akan mendapatkan dana insentif pascapelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan.
Peserta juga akan menerima dana insentif pengisian tiga survei evaluasi sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Maliana)
Berita lain terkait Kartu Prakerja