News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER Nasional: Jawaban Surat Terbuka Brigjen Junior | Anies Diperiksa 5 Jam

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (21/9/2021). Anies Baswedan diperiksa KPK selama 5 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 dengan tersangka Yorry Corneles Pinontoan. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.

Mulai dari berita nasib Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Kemudian ada populer selanjutnya tentang surat terbuka Brigjen Junior Tumilaar yang mendapat jawaban Polda Sulut.

Anies Baswedan diperiksa 5 jam oleh KPK menjadi populer berikutnya dalam sehari ini.

Hingga berita Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca juga: POPULER Internasional: Taliban Minta Diizinkan Pidato di Sidang Umum PBB | Gempa Bumi di Melbourne

1. Nasib Irjen Napoleon

Berikut ini fakta terbaru kasus penganiayaan terhadap tersangka penista agama, Muhammad Kace yang diduga dilakukan oleh terpidana suap Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte.

M Kace dan Irjen Napoleon sama-sama ditahan di Rutan Bareskrim Polri. 

Terbaru, Bareskrim Polri telah memeriksa Irjen Napoleon terkait dugaan penganiayaan yang ia lakukan.

Sementara itu, Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) menyayangkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon.

Sebagai perwira tinggi kepolisian, Napoleon semestinya bisa mengayomi sesama tahanan.

Akibat perbuatannya, Irjen Napoleon bisa dipecat.

Dihimpun Tribunnews.com, Rabu (22/9/2021), berikut fakta terbaru dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon:

SELANJUTNYA>>>

2. Polda Sulut Jawab Surat Brigjen TNI Junior

Baru-baru ini surat Brigjen TNI Junior Tumilaar kepada Kapolri yang meminta Babinsa tidak perlu diperiksa di Polresta Manado viral di media sosial (medsos).

Junior Tumilaar adalah perwira tinggi TNI AD yang bertugas sebagai Inspektur Kodam Merdeka.

Dalam surat yang ditulis dengan tangan tersebut, Junior mengatakan Babinsa yang dimaksud adalah yang mendampingi Ari Tahiru (67), warga yang sedang berhadapan dengan masalah konflik lahan di Sulut.

Brigjen TNI Junior Tumilaar mengaku menaruh perhatian kepada Babinsa yang dipanggil ke kantor polisi.

Surat tulis tangan Brigjen Junior itu dengan tembusan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen TNI Wanti Waranei Franky Mamahit, pengacara Ari Tahiru, serta anggota Komisi III DPR RI F-NasDem Hillary Brigitta Lasut.

Dia mengatakan Babinsa dipanggil ke Polresta Manado. Dia juga menyoroti soal Brimob Polda Sulut yang mendatangi Babinsa saat bertugas di tanah Edwin Lomban. Brimob itu juga disebutnya dipanggil ke Polresta Manado.

SELANJUTNYA>>>

Baca juga: POPULER Regional: Ibu Sewa Algojo Habisi Bocah 8 Tahun | Temuan Kerangka Manusia Posisi Bersila

3. Anies Baswedan Diperiksa KPK Selama 5 Jam

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan diperiksa KPK selama lima jam.

Anies diperiksa sejak pukul 10.06 WIB sampai pukul 15.16 WIB.

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019.

Dalam pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam itu, Anies menyebut dirinya ditanya tim penyidik KPK seputar program pengadaan rumah.

"Ada 8 pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta. Pertanyaan menyangkut landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta," ucap Anies di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021). 

SELANJUTNYA>>>

4. Natalius Pigai Kritik Ombudsman dan Komnas HAM

Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengkritik langkah Ombudsman dan Komnas HAM yang ingin menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan keputusan KPK terkait pemberhentian 56 pegawai lembaga anti rasuah tersebut.

Seharusnya, KPK itu harus independen dalam menjalankan tugas kewenangannya dan keputusannya, yang tidak boleh di intervensi oleh kekuasaan, dalam hal ini kepala negara atau presiden.

"Komnas HAM dan Civil Society ingin agar KPK independen dari penetrasi kekuasaan, ko malah mereka meminta Presiden intervensi?. Itu kontradiktif dengan prinsip-prinsip yang dianut mereka," kata Natalius dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/9/2021).

Menurutnya, polemik TWK pegawai KPK seharusnya menjadi kuasa dan keputusan dari pimpinan lembaga masing-masing. Sebab tidak ada kewenangan atau bukan domain presiden mengurusi atau menata staf pegawai di lembaga dan kementerian.

SELANJUTNYA>>>

5. Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan aktivis HAM, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).

Laporan tersebut merupakan buntut dari dugaan Haris dan Fatia yang menyebut Luhut bermain dalam bisnis pertambangan di Papua.

Dipantau Tribunnews.com, Luhut datang dan melaporkan keduanya atas dugaan pencemaran nama baik.

Pelaporan ini diajukan Luhut didampingi kuasa hukumnya, Juniver Girsang.

Luhut mengatakan langkah hukum yang dilakukan sebagai respon karena Haris Azhar dan Fatia tak meminta maaf kepadanya.

"Sudah dua kali dia enggak mau, saya mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya."

SELANJUTNYA>>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini