News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Bocoran Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Kartu Prakerja- Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, menyampaikan Kartu Prakerja Gelombang 21 merupakan gelombang terakhir.

Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun terverifikasi, lanjutkan dengan proses seperti berikut:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer;

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK;

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar;

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online;

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka;

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang.

Baca juga: Ketentuan Bantuan Biaya Pelatihan Kartu Prakerja: Tak Bisa Dicairkan atau Dipindahtangankan

Syarat Peserta

Berikut ini syarat peserta Kartu Prakerja seperti gelombang sebelumnya:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini