Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menemukan posisi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri.
"AS (Azis Syamsuddin) sudah diketahui. Alhamdulillah sudah ditemukan, rumahnya ditemukan," kata Firli saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021) malam.
Dari informasi yang dihimpun, Azis ditemukan KPK di rumah pribadinya yang beralamat di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Baca juga: KPK Minta Azis Syamsuddin Kooperatif
Kini tim penyidik tengah membawa Azis ke Gedung Merah Putih KPK,
"Yang bersangkutan kami persilahkan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum. Test swab antigen negatif," katanya.
Mangkir Panggilan KPK
Sebelumnya, KPK membenarkan telah memasukkan nama Azis Syamsuddin dalam daftar pemeriksaan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Namun hingga sore hari tadi, sosok Azis Syamsuddin tak muncul di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
"Hari ini KPK seyogyanya benar memanggil dan memeriksa saudara AZ (Azis Syamsuddin) untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga sore ini, yang bersangkutan tidak hadir," kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Teka-teki Dugaan Azis Syamsuddin Berstatus Tersangka, Tak Hadiri Panggilan KPK hingga Respons Golkar
KPK, lanjut Ali, telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaan dari Azis Syamsuddin.
Dalam surat yang diterima KPK, diungkapkan Ali, Azis Syamsuddin mengaku sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) setelah berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif COVID-19.
Untuk itu, KPK meminta Azis Syamsuddin bersikap kooperatif agar penanganan perkara dugaan suap di Lampung Tengah tak berlarut-larut.
"Kami berharap kondisi saudara AZ baik sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK. Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," tandas Ali.
"Hingga kini KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang," imbuhnya.
Minta Dijadwal Ulang
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta penjadwalan ulang kepada KPK.
Harusnya Azis Syamsuddin direncanakan diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah pada Jumat (24/9/2021) hari ini.
Dalam surat yang diterima Tribunnews.com, Jumat (24/9/2021), Azis Syamsuddin mengaku tengah isoman.
Dia meminta diperiksa tim penyidik KPK pada Senin, 4 Oktober 2021.
"Sehubungan dengan surat panggilan KPK No. SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021, di mana saya diminta menghadap penyidik KPK pada hari Jumat, 24 September 2021 untuk didengar keterangannya, maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021," demikian isi surat tertanggal 23 September 2021 tersebut.
Politikus Partai Golkar itu mengaku sedang menjalani isoman karena sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif COVID-19.
"Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19 dan juga untuk mencegah penyebaran mata rantai COVID-19," tulis Azis.
Surat yang dibubuhi tanda tangan Azis Syamsuddin itu ditujukan ke pimpinan KPK up Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto.
Seperti diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Meski belum mengumumkan identitas tersangka, sejumlah sumber internal mengungkapkan bahwa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terjerat dalam kasus ini.