News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita OTT di Kementerian, Pimpinan KPK: Terlalu Berisik, Bisa Berhenti Tidak, Kalau Tidak Ya OTT

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menunjukkan tersangka beserta barang bukti saat konferensi pers terkait OTT Kutai Timur di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). KPK resmi menahan Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur yang juga Istri Bupati Encek Unguria, Kadis PU Kutai Timur Aswandini, Kepala Bapenda Kutai Timur Musyaffa, Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah, Kontraktor Aditya Maharani, dan Decky Aryanto terkait dugaan kasus korupsi dalam bentuk penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur tahun 2019-2020. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM,  JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan bahwa UU No. 19 tahun 2019 meletakan pencegahan korupsi sebagai hal yang utama dalam pemberantasan korupsi.

"Pencegahan adalah jauh lebih baik daripada penindakan itu sendiri," kata Nawawi dalam Bimtek Program Antikorupsi bertajuk Mewujudkan KPU Berkualitas dan Berintegritas yang disiaran secara virtual, Selasa (28/9/2021).

Nawawi pun menyadari bahwa saat ini banyak pihak mengatakan giat-giat KPK seakan kurang dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku tindak korupsi.

Namun, ia memastikan bahwa KPK tetap bekerja keras dalam pemberantasan korupsi.

"Dalam data yang kita miliki tugas penindakan yang dijalankan oleh KPK di tengah situasi pandemi ini tetap masih jalan, angka-angka kerja yang cukup signifikan itu tidak terlepas daripada pemahaman bahwa kita terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan," ucap Nawawi.

Baca juga: Ingin Temui Ketua KPK Firli Bahuri, Ratusan Mahasiswa Demo Kantor Gubernur dan DPRD Jambi 

Baca juga: 2004-2021 KPK Proses 1.291 Perkara Korupsi, 281 di Antaranya Oknum Anggota DPR/DPRD

Ia pun bercerita terkait giat KPK yang melakukan gelar OTT di satu Kementerian/Lembaga.

KPK, kata Nawawi, tak serta langsung melakukan OTT terhadap pelaku tindak korupsi.

Namun, telah memberikan peringatan.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan amanat UU No.19 tahun 2019 yang mengutamakan pencegahan ketimbang penindakan.

Baca juga: Sejumlah Mahasiswa BEM SI Ngaku Diteror Lewat HP Setelah Aksi di KPK

"Ada kegiatan OTT di satu Kementerian/lembaga (K/L) belum lama ini. tidak ujug-ujug kita ambil, kita datangi, kita sampaikankan, ada cerita begini terlalu berisik ini bisa berhenti tidak, bisa apa enggak. Satu, dua kali kita datangi bukan ujug-ujug kita ambil gitu, bukan," ungkap Nawawi.

"Tetapi kalau memang sudah tidak bisa ya itu kemudian yang terjadi (OTT,red)," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini