News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Azis Syamsuddin Tersangka

Golkar Segera Umumkan Pengganti Azis Syamsuddin, Berikut Nama Kandidat Wakil Ketua DPR

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepengurusan Partai Golkar periode 2019-2024. Dalam artikel mengulas tentang Partai Golkar yang akan mengumumkan siapa pengganti Azis Syamsuddin.

TRIBUNNEWS.COM - Partai Golkar segera mengumumkan siapa pengganti Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI pada Rabu (29/9/2021).

Artinya besok, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto akan memberitahu siapa Wakil Ketua DPR RI yang baru.

Sebelumnya, Airlangga selesai melakukan pertemuan dengan sejumlah fungsionaris partai di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat.

Ia menjelaskan terkait pengumuman nama calon pimpinan DPR RI pengganti Azis Syamsuddin.

"Jadi pertama tentu masih ada proses-proses yang harus dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada baik di partai maupun di DPR."

"Oleh karena itu, akan diumumkan hari Rabu pukul 16.00 WIB. Tunggu hari Rabu jam 16.00 di DPR," kata Airlangga, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Golkar Umumkan Pengganti Azis Syamsuddin Besok, Lodewijk Disebut Jadi Wakil Ketua DPR, Ini Profilnya

Diketahui, Partai Golkar menggelar rapat pleno untuk memutuskan siapa pengganti Azis Syamsuddin.

"Baru malam ini, itu ada rapat pleno DPP Partai Golkar untuk memutuskan calon yang ditunjuk oleh Ketua Umum, untuk mengganti saudara Azis Syamsuddin," kata DPP Partai Golkar, Adies Kadir, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (28/9/2021).

Lebih lanjut, Adies mengungkapkan, akan mengumumkan hasil keputusan pada Rabu (29/9/2021).

"Mungkin agak sore, mungkin Pak Ketua Umum sendiri yang mengumumkan," tutur Adies.

Apabila sudah diputuskan pengganti Wakil Ketua DPR, maka proses selanjutnya akan dibawa ke forum pimpinan DPR.

Hingga disahkan di rapat paripurna.

Daftar Nama Usulan sebagai Pengganti Azis Syamsuddin

Adapun sebagai informasi, sebelumnya ada empat nama usulan sebagai calon pengganti Azis Syamsuddin, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.tv:

- Ketua Fraksi Golkar di DPR Adies Kadir

- Politikus senior Golkar Melchias Markus Mekeng

- Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia

- Sekjen Golkar Lodewijk Paulus

Baca juga: 2004-2021 KPK Proses 1.291 Perkara Korupsi, 281 di Antaranya Oknum Anggota DPR/DPRD

Azis Syamsuddin Mengundurkan Diri sebagai Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar

Diberitakan Tribunnew.scom sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir mengatakan, Azis Syamsuddin telah mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar.

Peryataan tersebut, disampaikan Azis melalui surat resmi kepada DPP Partai Golkar dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Azis mundur dari pimpinan DPR menyusul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkanya sebagai tersangka kasus suap.

Hal itu disampaikan Adies dalam peryataan resmi DPP Partai Golkar di Kantor Fraksi Partai Golkar, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar dan Ketua Umum DPP Partai Golkar," kata Adies.

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. Dalam artikel mengulas tentang Partai Golkar yang akan mengumumkan siapa pengganti Aziz Syamsuddin. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Diketahui, Azis Syamsuddin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan tersangka terhadap Azis Syamsuddin terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah.

Sebelumnya, KPK menjemput dan memeriksa Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin pada Jumat (24/9/2021).

"KPK telah melakukan suatu rangkaian kegiatan pengumpulan, keterangan saksi maupun keterangan para pihak tentang dugaan telah terjadinya suatu tindak pidana pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara tindak korupsi yang ditangani oleh KPK di Lampung Tengah, " kata Ketua KPK Firli Bahuri, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (25/9/2021).

"Kegiatan dalam rangka pengumpulan keterangan tadi telah menemukan bukti permulaan cukup, sehingga kita tingkatkan ke tahap penyidikan."

"Dan pagi hari ini, kami sampaikan kepada segenap anak bangsa, bahwa KPK telah menetapkan saudara AZ Wakil Ketua DPR RI Periode 2019-2024 sebagai tersangka," lanjutnya.

Dalam perkara ini, tim penyidik yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan melakukan upaya paksa, berupa penangkapan terhadap Azis Syamsuddin di kediamannya yang berada di daerah Jakarta Selatan.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Reza Deni/Fransiskus Adhiyuda, Kompas.tv/Reny Mardika)

Simak berita lain terkait Azis Syamsuddin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini