Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut 56 pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Korps Bhayangkara.
Listyo mengatakan niatnya untuk mengangkat 56 pegawai KPK tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) itu pun sudah direstui Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg, secara tertulis,” ujar Listyo dalam rekaman konferensi pers di Papua, Selasa (28/9/2021).
Sebagian dari 56 pegawai KPK merupakan mantan perwira polisi yang memutuskan untuk menjadi pegawai tetap di KPK. Sebelum akhirnya mereka disingkirkan dari kantor yang mereka pilih.
Baca juga: Disetujui Jokowi, Ide Menarik 56 Pegawai KPK Jadi ASN Bareskrim Adalah Ide Kapolri
Dari deretan nama itu, ada Novel Baswedan. Novel mulai bertugas menjadi penyidik Polri yang bekerja di KPK pada 2007. Lulusan Akademi Polisi 1998 itu memutuskan keluar dari Polri pada 2012.
Baca juga: Berniat Tarik Eks 56 Pegawai KPK, Guru Besar UGM: Kapolri Secara Tak Langsung Akui TWK Tidak Relevan
Saat itu KPK sedang menyidik kasus korupsi Simulator SIM di tubuh Polri yang melibatkan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Novel beralasan mundur dari Polri dan menetap di KPK supaya independensinya tetap terjaga. Bersama Novel, ada 26 perwira menengah Polri yang ikut mundur dan bergabung di KPK.
“Karena saya bersama kawan-kawan yang lain merasa independensinya merasa menjadi terganggu,” kata Novel saat menjadi saksi sidang gugatan UU KPK di Mahkamah Konstitusi, September 2020.
Berikut ini merupakan daftar pegawai 56 KPK tak lolos TWK yang pernah berkarier di kepolisian:
1. Ambarita Damanik (Kasatgas penyidik)
2. Afief Yulian Miftach (Kasatgas penyidik)
3. Andre Dedy Nainggolan (Kasatgas penyidik)
4. Budi Agung Nugroho (Kasatgas penyidik)
5. Novel Baswedan (Kasatgas penyidik)
6. Sugeng Basuki (Koordinasi dan Supervisi)
7. Rizka Anungnata (Kasatgas penyidik)