Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt. Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Endang Try Setyasih mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) memiliki peran penting dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik.
Hal tersebut disampaikannya secara virtual dalam 'Workshop ASN Melek Literasi Digital Menuju Keterbukaan Informasi Publik' pada Rabu (29/9/2021).
Endang menjelaskan, ASN diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik di masyarakat terkait ketersediaan informasi.
Baca juga: PASSING GRADE SKD CPNS dan PPPK 2021, Beserta Cara Cek dan Download Hasil SKD Tahun 2021
Terutama pada masa pandemi ini, pemerintah telah menerbitkan berbagai kebijakan yang menciptakan kebiasaan baru pada masyarakat. Misalnya, menyangkut bagaimana masyarakat bekerja, belajar, dan berkegiatan menggunakan IT (Teknologi Informasi).
Dalam kondisi tersebut, ASN diharapkan menjadi pendorong literasi digital bagi masyarakat yang belum menguasainya.
Baca juga: Ketentuan Peserta SKD CPNS yang Nilainya di Atas Passing Grade, Ini Materi SKB Selain CAT
“Terutama ASN dapat menjadi daya ungkit bagi meningkatnya literasi digital dalam rangka mewujudkan prinsip-prinsip good governance,” kata Endang.
Keterbukaan informasi publik, lanjut Endang, mendapatkan tantangan lain di masa pandemi Covid-19 ini.
Tantangan utamanya yaitu pelayanan publik di tingkat perdesaan, di mana infrastruktur digitalnya tak sebaik dengan yang ada di perkotaan.
Tantangan selanjutnya, interaksi masyarakat sangat-sangat terbatas pada masa pandemi ini, sehingga menyebabkan penyebaran informasi terkendala.
Atas permasalahan tersebut, kata Endang, ASN diharapkan lebih paham kondisi sehingga dapat menyosialisasikan kebijakan pemerintah dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Baca juga: Passing Grade SKD CPNS dan PPPK Guru dan Non-Guru 2021 Lengkap dengan Materinya
“(ASN) harus lebih awal memiliki kemampuan literasi digital, dan pada gilirannya bisa mensosialisasikan SOP yang baru kepada masyarakat,” tandasnya.
Lebih lanjut, Endang menambahkan, kesenjangan digital bukan hanya masalah infrastruktur, tapi juga pemanfaatan dan penggunaan teknologi digital.
Untuk itu, diharapkan dengan dukungan teknologi, kesenjangan digital yang dialami saat ini dapat teratasi.
Dengan begitu, harapan ke depannya pelaksanaan keterbukaan informasi publik juga dapat dicapai secara masif. Tujuannya, agar pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat secara signifikan.