Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mendorong pentingnya peran perempuan terhadap perubahan iklim.
Misalnya peran perempuan di komunitas tingkat RT/RW, salah satunya melalui Program Kampung Iklim (Proklim) yang mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengendalian perubahan iklim.
Karena menurutnya upaya pengendalian perubahan iklim memerlukan kerja sama dari semua pihak, dari berbagai kalangan, termasuk perempuan.
“Pada tingkat tapak dan terdepan, para Ibu dalam kelompok dapat mendorong inisiasi pembentukan kelompok masyarakat Program Kampung Iklim,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya di HUT ke-75 Organisasi Perwita Wana Kencana secara virtual, Rabu (29/9/2021).
Peran perempuan diharapkan menjadi pelopor dan menjadikan isu perubahan iklim dari permasalahan menjadi peluang,
Banyak kegiatan yang bisa dilakukan oleh kaum wanita pada Proklim.
Diantaranya tanam pohon dan pertanian agroforestry, serta melakukan daur ulang sampah untuk membantu mengurangi pencemaran dan juga membangun sirkuler ekonomi.
Kegiatan-kegiatan seperti itu termasuk dalam upaya-upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Baca juga: Aktivis Perlindungan Iklim Sedunia Kembali Turun ke Jalan
Siti berujar KLHK berharap, hingga tahun 2024 akan terbentuk sebanyak 20.000 kampung iklim di seluruh Indonesia.
“Tentunya target yang besar ini memerlukan dukungan dari semua pihak, khususnya kaum wanita termasuk anggota Perwita Wana Kencana,” imbuh Menteri Siti.
Menteri LHK berujar sejak pertemuan COP UNFCCC ke 20 Tahun 2014 di Lima, Peru, perspektif gender dalam isu penanggulangan perubahan iklim telah memiliki basis yang kuat.
Di level nasional ia juga menyebut jika kebijakan responsif gender terkait perubahan iklim pun terus disempurnakan.
Karena perubahan iklim merupakan isu yang berdimensi jangka panjang dan menyangkut values, multi-disiplin, multisektor, inter-generasional, dan memerlukan peran semua pihak
“Tantangan utamanya dan saat ini, yaitu dalam implementasi dan dalam konteks peran perempuan, untuk bagaimana perempuan memanfaatkan peluang yang ada dan mengatasi hambatan yang dihadapi,” Menteri Siti.
Ancaman Perubahan Iklim perlu diwaspadai karena imbasnya dapat menimbulkan bahaya bagi kehidupan manusia.
Antara lain dapat meningkatnya kejadian bencana akibat iklim ekstrim seperti banjir, longsor, rob, badai, ancaman kawasan pesisir dan tenggelamnya wilayah pulau-pulau kecil akibat kenaikan muka air laut.
Gangguan kesehatan seperti meningkatnya penyakit terkait iklim, DBD, Malaria, Diare, dan timbulnya jenis penyakit baru juga merupakan dampak dari perubahan iklim.
Perubahan iklim juga menimbulkan kerusakan infrastruktur akibat iklim ekstrim; peningkatan kejadian gagal panen, penurunan produktivitas ternak, tanaman perkebunan dan tanaman semusim.
Perubahan iklim juga berdampak pada gangguan mata pencaharian masyarakat khususnya pertanian, nelayan.
Keanekaragaman hayati dan ekosistem seperti gangguan ekosistem darat, air tawar dan laut, perubahan sebaran geografis species, aktivitas musiman, pola migrasi, ketersediaan, dan interaksi antar spesies, invasive species juga dapat terancam.
Siti berujar partisipasi aktif semua pihak untuk aktif bekerja sama melaksanakan tindakan terintegrasi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, akan berkontribusi positif terhadap pengendalian perubahan iklim, serta meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim.