"Bagaimana dengan kegiatan-kegiatan skala besar? tentu saja ke depan jika situasinya sudah benar-benar dikendalikan."
"Pada akhirnya bukan persoalan boleh atau tidak boleh, tetapi bagaimana kita melakukan ini dengan tetap aman sehingga tidak terjadi klaster baru," jelas dia.
Baca juga: Tinjau Vaksinasi Door to Door, Puan Disambut Warga Sampai Dibekali Oleh-oleh Kerupuk dan Asinan
Sebelumnya kabar pemerintah memberi izin digelarnya konser musik hingga acara berskala besa datang dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Johnny mengatakan kebijakan itu diambil setelah mempertimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif tetapi juga aman dari Covid-19.
Menurut Johny, langkah tersebut dilakukan dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional khususnya di sektor pariwisata.
Tentunya, dalam pelaksanaan tersebut, penyelenggara acara harus mematuhi pedoman yang ada.
“Pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Menkominfo Johnny G Plate dalam keterangan tertulis, Minggu (26/9/2021), dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Gelar Resepsi Nikahan saat PPKM Darurat, Eks Lurah Pancoran Mas Depok Bakal Disidang
Adapun kegiatan besar yang dimaksud adalah aktivitas yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan berasal dari berbagai tempat.
Acara tersebut seperti konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta, maupun acara pernikahan besar.
Kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2 serta acara Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada tahun ini menjadi contoh kegiatan berskala besar yang sedang dijalankan.
“Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna menekan risiko penularan virus,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)(Kompas TV/Nurul Fitriana)
Baca berita soal Virus Corona lainnya