Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga mengatakan pihaknya telah menertibkan sejumlah spanduk berisi penolakan nonton bareng (nobar) film G30S/PKI di wilayah kewenangannya.
Ia menjelaskan mulanya ada 10 spanduk yang ditertibkan atas dasar mengganggu ketertiban umum. Namun 3 spanduk telah diturunkan oleh pihak lain. Sisanya 7 spanduk pihak Satpol PP Sawah Besar yang menurunkan.
"Udah nggak ada lagi yang naik. Ada 10, di 5 kelurahan ada semua. Cuma yang kita dapat itu kan 2 di Gunung Sahari sudah hilang duluan. Kita turunkan itu, sisa 7. Harusnya kan 8, 1 lagi kita cari rupanya sudah ada yang ngambil. Ya bagus orang sudah sadar ketertiban umum," kata Darwis kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Roy Suryo Bingung Muncul Spanduk Tolak Nobar Film G30S PKI: Aneh, Tidak Ada Juga yang Paksa Menonton
Adapun dijelaskan Darwis, pihaknya tak mengetahui siapa orang yang memasang spanduk - spanduk tersebut. Pasalnya pemasangan sebagian besar berada di pagar pinggir rel kereta.
"Makanya kita bingung ngapain ada orang masang beginian di tempat seperti itu," ungkapnya.