Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Legislator PDIP Rahmad Handoyo mendorong pemerintah agar vaksin Sinovac yang kini sudah dipakai banyak warga Indonesia untuk bisa diakui atau dilegalisasi WHO.
Hal itu terkait dengan ibadah umrah yang sudah dibuka Arab Saudi, namun diketahui bahwa pemerintah Arab Saudi hanya bisa mengizinkan vaksin yang diakui WHO, sementara Sinovac belum mendapatkannya.
"Di rapat Komisi IX kita mendorong bagaimana caranya agar Sinovac itu mendapatkan pengakuan atau legalisasi dari WHO, Menteri Kesehatan juga langsung turun tangan tidak sebatas dirjen," kata Rahmad kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).
Bahkan, Rahmad menegaskan tak hanya Menkes yang melakukan lobi tersebut.
"Menteri Luar Negeri sudah melakukan Lobi agar sinovac itu juga segera mendapatkan pengakuan dari WHO, begitu mendapatkan sertifikat atau legalisasi dari WHO, keputusan dari kerajaan Arab Saudi juga berubah," tambahnya.
Dia memahami bahwa apa yang dilakukan Arab Saudi dalam rangka melindungi warganya, termasuk soal vaksin booster.
"Ketika Arab Saudi melakukan kebijakan adanya Booster saya memahami semua itu dalam rangka untuk melindungi," katanya.
"Tentu apa yang disampaikan tadi adalah Arab Saudi kerajaan dalam rangka untuk melindungi warga negara dan Indonesia juga dalam rangka untuk melindungi warga negara, bukan berarti tidak boleh, tetapi prosedurnya harus ketat," tandas Rahmad.
Baca juga: Ibadah Umrah Sudah Dibuka, Presiden Jokowi Diminta Komunikasi Langsung dengan Raja Salman
Diketahui, Pemerintah Arab Saudi telah membuka ibadah umrah sejak Agustus 2021 lalu.
Saat ini sudah ada 12 ribu jemaah umrah yang ke Arab Saudi.
Para jemaah berasal dari 10 negara, yaitu Irak, Nigeria, Sudan, Jordan, Senegal, Bangladesh, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan Uni Emirat Arab.
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan dari semua jemaah yang berangkat itu, belum ada yang menggunakan skema booster vaksin.
"Sampai saat ini, berdasarkan informasi yang saya peroleh, belum ada jemaah yang memakai vaksin booster. Artinya, semua menggunakan vaksin yang juga digunakan di Arab Saudi," ujar Endang yang dilansir dari laman Kemenag, Rabu (29/9/2021).
Arab Saudi selama ini menggunakan empat jenis vaksin, yaitu Pfizer, AstraZeneca, Jhonson&Jhonson, serta Moderna.
"Bangladesh infonya hanya memberangkatkan jemaah yang menggunakan vaksin seperti yang digunakan oleh Arab Saudi," ungkap Endang.
Menurutnya, jemaah yang sudah mendapatkan dua kali vaksin dengan vaksin yang digunakan Arab Saudi, atau dua kali vaksin plus booster, tidak menjalani karantina setibanya di Jeddah atau Madinah. Mereka bisa langsung menjalankan ibadah.
Adapun bagi jemaah yang baru mendapatkan satu kali vaksin, maka dia harus menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu selama empat hari.
"Selama di Makkah dan Madinah, jemaah mendapat kesempatan sekali menjalakan umrah, dan sekali salat di Raudah," tutur Endang.
Sementara untuk Salat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi bisa dilakukan setiap waktu.