TRIBUNNEWS.COM - Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo memberikan tanggapannya terkait munculnya kasus penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Tjahjo mengakui para calo memang kerap muncul saat pelaksanaan seleksi CPNS.
Untuk itu ia memberikan pesan agar para peserta tidak tergiur dengan penawaran yang dijanjikan para calo ini.
Selain itu Tjahjo juga menegaskan bahwa proses ujian seleksi CPNS dilaksanakan secara terbuka dan transparan.
Baca juga: Polda Metro Periksa 5 Saksi Korban Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS Anak Nia Daniaty
"Kementerian PAN-RB serta BKN rutin menginfokan, jangan percaya calo yang menawarkan kemudahan-kemudahan karena proses ujian CPNS terbuka dan transparan."
"Kami selalu mengingatkan kepada keluarga CPNS dan CPNS khususnya agar tidak tergiur dengan tawaran yang dijanjikan calo," kata Tjahjo Kumolo dilansir Kompas.com, Jumat (1/10/2021).
Lebih lanjut Tjahjo menuturkan bahwa Polda Metro Jaya sudah membongkar jaringan calo CPNS yang marak muncul pada tahun lalu.
Kemudian untuk saat ini para calo tersebut sedang dilakukan proses hukum.
Baca juga: Dituding Tipu 225 CPNS, Putri Nia Daniaty Minta Nama sang Ibunda Tak Diseret
Diketahui sebelumnya, kasus penipuan penerimaan CPNS ini kembali mencuat setelah seseorang mengaku menjadi korban penipuan CPNS.
Korban yang bernama Karnu ini melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/9/2021) lalu.
Laporan itu terkait penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS. Olivia sendiri merupakan anak penyanyi Nia Daniati.
Sementara itu, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.
Baca juga: Putri Nia Daniaty Syok Dituding Lakukan Penipuan, Akui Buka Bimbel CPNS dengan Tarif Rp 25 Juta
Penipuan CPNS yang Seret Anak Nia Daniaty Jadi Perhatian Polisi
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, kasus dugaan penipuan dan penggelapan rekrutmen CPNS dengan jumlah 225 korban masih berproses di Polda Metro Jaya.
Bahkan, kasus yang menjerat putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania mendapat perhatian khusus Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Kasus yang menyebabkan kerugian sebesar Rp9,7 Miliar itu telah memasuki tahap pemeriksaan oleh penyelidik.
Lantas apakah yang membuat Kapolda Metro Jaya memberi atensi khusus terhadap kasus ini?
Baca juga: Hari Ini 6 Korban Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS Diperiksa, Termasuk Guru Olivia Nathania
Menurut kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto pada saat pemeriksaan pelapor, penyelidik memberi tahu langsung bahwa kasus ini mendapat perhatian khusus Kapolda Metro Jaya.
Faktor itu karena dalam kasus ini terdapat pemalsuan dokumen negara yang mencatut Badan Kepegawaian Negara.
"Saat mau BAP, kanit 1 bilang bahwa ini perkara antensi dari Kapolda karena ada dugaan pemalsuan dokumen resmi atau negara. Bahkan agar proses ini bisa selesai Minggu ini. Sehingga Rabu bisa segera digelar perkara," kata Odie seusai mendampingi proses BAP pelapor sekaligus korban, Kamis (30/9/2021) malam.
Odie menambahkan, bahwa pemeriksan beberapa korban lain akan segera dilakukan.
Baca juga: Diduga Lakukan Penipuan Rekrutmen CPNS, Yakinkan Korban, Anak Nia Daniaty Pamer Foto Bareng PejabatĀ
Atas gerak cepat polisi, Odie diminta untuk membawa beberapa korban lainnya dari kasus tersebut untuk menjalani pemeriksaan.
"Besok (hari ini) kita akan membawa lima atau enam saksi lagi. Termasuk Ibu Agustin karena dia adalah tokoh penting yang pertama jadi korban Olivia, ia juga mantan guru SMA Olivia yang pertama kali bertemu dan ditawari CPNS ini," jelasnya.
Tak sampai di situ, berkat atensi khusus Kapolda Metro Jaya, penyidik telah menyita barang bukti berupa berkas dan dokumen pemerintah yang diduga sudah dipalsukan Olivia.
Surat-surat berkop Badan Kepegawaian Negara yang berisi nota dinas dan surat Terhitung Masuk Tanggal itu bahkan memalsukan tanda tangan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.
"Karena ini juga menyangkut BKN di mana ada surat yang ditunjukkan Olivia berkop BKN jadi atensi khusus kepolisian. Ada tiga dokumen yang diduga bodong, nota dinas, sk, nomor induk pegawai langsung disita oleh penyidik," jelas Odie.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fandi Permana)(Kompas.com/Ade Miranti Karunia)