News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

CARA Download Sertifikat Vaksin Covid-19 dan Cek Status di PeduliLindungi, Isi Nama Lengkap dan NIK

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sertifikat vaksinasi Covid-19. Simak cara untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi.

TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat yang sudah menerima vaksin Covid-19, akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari nomor 1199.

Apabila tidak menerima SMS, bisa langsung mengakses aplikasi atau laman PeduliLindungi.

Sebelum mengunduh sertifikat, masyarakat harus mempunyai akun PeduliLindungi terlebih dahulu.

Bila belum mempunyai akun PeduliLindungi, daftarkan nomor telepon agar mendapat SMS kode OTP.

Selain mengunduh sertifikat vaksin, status vaksinasi juga bisa dicek melalui PeduliLindungi.

Baca juga: AS Sumbangkan 8 Juta Lebih Dosis Vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech ke Bangladesh dan Filipina

Baca juga: Ibu Hamil Ini Sudah Divaksin Dosis Pertama Saat Tertular COVID-19. Videonya Membuat Orang Lain Mau Divaksinasi

Cara Cek Status Vaksinasi

Berdasarkan informasi di laman Covid19.go.id, ada cara mudah untuk mengecek status vaksinasi Covid-19.

Status vaksinasi dapat langsung diketahui dengan cara seperti berikut:

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Isi nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK) yang diminta;

3. Centang kolom captcha "I'm not a robot";

4. Klik "Periksa" dan status vaksin Covid-19 akan muncul.

Baca juga: Cakupan Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia Baru 30 Persen

Baca juga: Lawan Covid-19, Finlandia Jadi Negara Pertama UE yang Vaksinasi Hewan Ternak Berbulu

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19

Berikut ini cara unduh sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi:

1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;

2. Klik login jika sudah mempunyai akun;

3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;

4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;

5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;

6. Klik "Paspor Digital";

7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;

8. Pilih sertifikat vaksin;

9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.

Baca juga: Pemerintah Masih Kaji Keamanan Vaksin Covid-19 untuk Anak di Bawah Usia 12 tahun

Baca juga: Aturan Terbaru, Penyintas Covid-19 Gejala Ringan Bisa Disuntik Vaksin 1 Bulan setelah Sembuh

Solusi jika Sertifikat Belum Muncul

Jika sertifikat belum muncul di PeduliLindungi, masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi ke email sertifikat@PeduliLindungi.id.

Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email dengan format seperti berikut:

- Nama lengkap;

- NIK KTP;

- Tempat tanggal lahir;

- Nomor handphone;

- Lampirkan foto dan kartu vaksin.

Agar langsung diproses, bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.

Masyarakat diimbau untuk tidak mengumbar data ataupun sertifikat vaksinasi sembarangan.

Sebab, ada banyak data pribadi yang dapat disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait penanganan Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini