Dalam proses ini, Polri menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan RB.
Baca juga: Kapolri Diprediksi Ingin Bentuk Tim Khusus Beranggotakan 57 Eks Pegawai KPK
Baca juga: Ini Kata Pakar Hukum Terkait Rencana Polri Tarik Eks 57 Pegawai KPK
"Nanti sedang digodok oleh tim. Apabila sudah selesai gimana mekanisme rekrutmen itu tentunya akan disampaikan kepada yang bersangkutan khususnya 57 mantan pegawai KPK tersebut."
"Kita tunggu saja gimana cara merekrut daripada mantan pegawai KPK," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Jumat, dilansir Tribunnews.
"Bapak Kapolri perintahkan As SDM Irjen Wahyu lakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait tadi."
"Sekarang tim sedang kerja gimana mekanisme rekrutmen daripada 57 eks pegawai KPK tersebut sekarang masih bekerja rekrutmennya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Rusdi menambahkan pihaknya masih belum mengetahui posisi apa saja yang akan dijabat 57 mantan pegawai KPK itu.
Selain penyelidik dan penyidik, Polri juga membutuhkan staf administrasi dan perencanaan.
"Karena kita ketahui 57 itu tidak semua sebagai penyelidik dan penyidik di KPK. Ada juga kerja administrasi, perencanaan."
"Oleh karena itu perlu koordinasi antar instansi ini untuk bisa merekrut mereka dan juga posisi-posisi mana yang ada di Polri untuk rekan-rekan kita mantan pegawai KPK," tandasnya.
Baca juga: Mekanisme Perekrutan 57 Eks Pegawai KPK Sedang Diproses, Polri: Itikad Baik Kapolri Disetujui Jokowi
Baca juga: Polri Masih Godok Mekanisme Perekrutan 57 Eks Pegawai KPK, Termasuk Apakah Harus Jalani TWK Ulang
Tidak Ada Pihak yang Dirugikan
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, memastikan dalam proses perekrutan 57 eks pegawai KPK, tidak akan merugikan pihak manapun.
Ia mengatakan komunikasi dengan mantan pegawai lembaga antirasuah itu akan dilakukan setelah mekanisme perekrutan selesai digodok.
"Jadi Bapak Kapolri menunjuk AsSDM untuk langsung komunikasi, koordinasi dengan BKN dan PANRB dan kemudian nanti setelah ini selesai dilakukan tentunya nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (1/10/2021), dilansir Tribunnews.
"Secepatnya kalau dalam bahasa kepolisian, kesempatan pertama. Nanti kalau sudah selesai kami sampaikan."