TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung RI ST Burhannudin melarang anggotanya untuk menunjukkan gaya hidup hedonisme di media sosial.
Instruksi ini diminta agar ditaati seluruh jajarannya di pusat maupun daerah.
Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung saat membuka rapat kerja teknis (Rakernis) bidang pengawasan Kejaksaan RI tahun 2021 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (5/10/2021).
"Tolong, hindari memamerkan kemewahan atau hedonisme dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di media sosial," kata Burhanuddin.
Burhannudin juga meminta seluruh pegawai untuk memperhatikan etika, adab, dan sopan santun dalam menggunakan media sosial.
Dia meminta agar tidak terjebak dengan konten yang berbau SARA maupun radikalisme.
Baca juga: Siapa Jaksa KPK yang Disebut-sebut Pajang Bendera HTI di Meja Kerjanya?
"Cermati dan pahami setiap unggahan di media sosial tidak mengandung hal-hal yang bersifat SARA, radikalisme, kebohongan, berita palsu, menyerang pribadi orang lain, atau bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah," jelasnya.
Di sisi lain, dia juga meminta seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga sikap dan perilaku.
Menurutnya, tidak boleh ada satupun anggotanya yang bersikap arogan.
"Hindari tingkah laku yang arogan. Jabatan adalah sarana terbaik untuk kita dapat berbuat lebih banyak dalam menabur kebajikan, bukan justru sebagai sarana untuk kita menjadi angkuh dan sombong di masyarakat," ungkap dia.
Lebih lanjut, Burhanuddin juga mengingatkan pentingnya etika dan sopan santun dalam berkomunikasi di masyarakat.
"Biasakanlah berkomunikasi dengan baik yang mengedepankan etika. Hargai dan layani masyarakat dengan sopan santun. Kita adalah abdi negara, abdi masyarakat. Saya yakin pelaksanaan tugas yang penuh etika dan sopan santun, justru akan membuat masyarakat segan dan menghargai kita. Dan selalu ingat, di atas ilmu ada adab yang harus kalian perhatikan," tukasnya.