News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Pertemuan Eks Pegawai KPK dengan Polri Belum Bahas Soal ASN, Baru Tahap Perkenalan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) disambut pegiat anti korupsi saat meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Mulai Kamis (30/9/2021) sebanyak 57 pegawai KPK resmi berhenti usai dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mereka dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN bersama sekitar 1.200 pegawai KPK lainnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menemui pihak Polri terkait tindak lanjut pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin merekrut mereka menjadi aparatur sipil negara (ASN) di kepolisian.

Pertemuan dipimpin oleh Farid Andhika, eks pegawai KPK bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Farid ditemani Hotman Tambunan, Giri Suprapdiono, Candra Septina, Harun Al Rasyid, serta tiga rekan lainnya.

"Ada saya, Hotman, Giri, Candra, Harun, dan rekan-rekan lain ada delapan orang," kata Farid kepada Tribunnews.com, Selasa (5/10/2021).

Dia menyebut pertemuan tersebut baru sekadar tahap perkenalan.

Farid mengungkapkan, belum ada pembahasan penempatan kerja jika tawaran itu diterima.

"Tidak ada yang spesifik, rasanya tidak perlu juga saya jelaskan isinya perkenalan, dan bercerita tentang tes wawasan kebangsaan (TWK)," katanya.

Baca juga: Polri Gaet Ahli Independen, Bahas Mekanisme Perekrutan 57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN

Farid mengatakan pihaknya meminta untuk bertemu lagi dengan Polri.

Pertemuan pertama itu belum bisa menjelaskan dengan rinci tawaran Jenderal Listyo.

"Pertemuan kemarin baru pertemuan awal sebagai tindak lanjut dari statement Pak Kapolri, dan belum ada pembahasan substantif," jelas Farid.

Farid juga menyebut pihaknya belum bisa mengiyakan tawaran Listyo.

Saat ini, para mantan pegawai KPK itu belum bisa memberikan sikap.

Pertemuan antara perwakilan 57 eks pegawai KPK digelar di Biro SDM Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (4/10/2021) sore.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, pertemuan itu untuk membahas perekrutan seluruh eks pegawai KPK itu untuk menjadi ASN Polri.

Dalam pertemuan itu hadir pula sejumlah pejabat utama Mabes Polri.

"Saya ingin mengupdate perkembangan pertemuan antara Polri dan mantan pegawai KPK. Jadi hari ini Senin jam sekitar pukul 15.15 WIB. Tadi ada pertemuan di Biro SDM Mabes Polri. Ruang rapat antara Polri yang diwakili oleh As SDM, Kadivkum, dan juga ada Korsahli dan Kadiv Humas," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/10/2021).

Lebih lanjut, Argo menuturkan pihaknya juga mendengar aspirasi dari perwakilan mantan pegawai KPK yang dipecat tersebut.

Nantinya, pertemuan tersebut tidak hanya satu kali saja.

"Dalam pertemuan tersebut kita diskusi, kita juga mendengarkan apa yang mereka sampaikan dan intinya bahwa pertemuan ini tidak hanya sekali ini. Nanti akan tetap berlanjut dan intinya bahwa kita akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis yang nanti akan melibatkan ahli," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini