News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HUT TNI

Sejarah Pembentukan dan Tugas TNI Lengkap dengan Kumpulan Link Twibbon HUT TNI Ke-76

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut Sejarah Pembentukan dan Tugas TNI Lengkap dengan Kumpulan Link Twibbon HUT TNI Ke-76

TRIBUNNEWS.COM - Simak sejarah pembentukan TNI lengkap dengan link twibbon di dalam artikel ini.

Setiap 5 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI.

Tahun ini, Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-76 jatuh pada hari ini, Selasa (5/10/2021).

Lalu, bagaimana sejarah Pembentukan TNI?

Baca juga: 20 Link Twibbon HUT ke-76 TNI Selasa, 5 Oktober 2021, Berikut Cara untuk Membuatnya

Baca juga: Link Twibbon HUT ke-76 TNI 5 Oktober 2021, Cocok Dibagikan di Media Sosial

Dikutip dari cimahikota.go.id, berikut sejarah pembentukan TNI:

Sejarah Pembentukan TNI

TNI dulunya bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

TKR telah dibentuk pada 23 Agustus 1945 dengan nama Badan Keamanan Rakyat (BKR).

Tujuan dibentuknya BKR adalah untuk menjaga kedaulatan Indonesia setelah merdeka.

Pada saat itu, Komite Nasional Indonesia (KNI), mengusulkan sebuah ide.

Ide tersebut adalah membuat sebuah wadah militer dalam bentuk tentara nasional.

Kemudian, ide tersebut disepakati oleh mantan anggota Pembela Tanah Air (PETA), Heiho, dan KNIL.

Namun, mulanya presiden Soekarno tidak merestui ide tersebut.

Setelah itu, ia merestui pembentukan angkatan perang tersebut.

Angkatan perang tersebut diberi nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

TKR dibentuk pada 5 Oktober 1945.

Setelah pembentukan tersebut, Indonesia kedatangan tentara sekutu.

Kemudian, TKR menjadi angkatan perang pertama yang dibentuk oleh pemerintahan Indonesia.

Lalu, presiden Soekarno menunjuk mantan perwira KNIL Mayor Oerip Soemohardjo sebagai kepala staf TKR.

Langkah yang dilakukan pertama kali oleh Oerip Sumohardjo adalah mendirikan maskar tertinggi TKR.

Markas Besar Umum tersebut didirikan di Yogyakarta.

Setelah itu, untuk melengkapi sektor udara, dibentuklah TKR Jawatan Penerbangan.

Tentara Kemanan Rakyat (TKR) pada 7 Januari 1946 diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat.

Kemudian, untuk menunjang standar organisasi militer internasional, Tentara Keselamatan Rakyat diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).

Lalu, pada 15 Mei 1947 TRI diubah menjadi Tentara Nasional Indonesia.

Seiring berjalannya waktu, pada tahun 1962, terjadilah upaya penyatuan antara angkatan perang dengan kepolisian negara menjadi sebuah organisasi di bawah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Tujuan penyatuan tersebut, agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan perannya.

Selain itu, penyatuan ini juga menjauhkan pengaruh dari politik tertentu.

Kemudian ABRI resmi berpisah dengan Polri pada 1 April 1999.

Adanya perpisahan ini, membuat nama ABRI kembali menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Tugas Pokok TNI

Dikutip dari tni.mil.id, berikut beberapa tugas pokok TNI:

Tugas Pokok TNI dibagi menjadi dua, yaitu operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang.

Operasi militer selain perang terdiri dari:

- Operasi mengatasi gerakan separatis bersenjata

- Mengatasi pemberontakan bersenjata

- Mengatasi aksi terorisme

- Mengamankan wilayah perbatasan

- Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis

- Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri

- Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya

- Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta

- Membantu tugas pemerintahan di daerah

- Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang

- Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia

- Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan

- Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue) serta membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan.

LINK TWIBBON HUT TNI Ke-76:

1. Link Twibbon HUT TNI Ke-76: klik

2. Link Twibbon HUT TNI Ke-76: klik

3. Link Twibbon HUT TNI Ke-76: klik

4. Link Twibbon HUT TNI Ke-76: klik

5. Link Twibbon HUT TNI Ke-76: klik

6. Link Twibbon HUT TNI Ke-76: klik

7. Link Twibbon HUT TNI Ke-76: klik

8. Link Twibbon HUT TNI Ke-76: klik

9. Link Twibbon HUT TNI Ke-76: klik

10. Link Twibbon HUT TNI Ke-76: klik

11. Link Twibbon HUT TNI Ke-76: klik

12. Link Twibbon HUT TNI Ke-76: klik

13. Link Twibbon HUT TNI Ke-76: klik

14. Link Twibbon HUT TNI Ke-76: klik

15. Link Twibbon HUT TNI Ke-76: klik

16. Link Twibbon HUT TNI Ke-76: klik

17. Link Twibbon HUT TNI Ke-76: klik

18. Link Twibbon HUT TNI Ke-76: klik

19. Link Twibbon HUT TNI Ke-76: klik

20. Link Twibbon HUT TNI Ke-76: klik

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini