News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Simak Daftar Wilayah PPKM Level 2 dan 3 di Jawa-Bali, Berlaku hingga 18 Oktober 2021

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrsi penyebaran virus corona

TRIBUNNEWS.COM - Simak deretan sejumlah wilayah provinsi, kabupaten atau kota Jawa-Bali yang masuk dalam kategori PPKM level 2 dan level 3.

Sebagai informasi, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang hingga 18 Oktober 2021.

Informasi ini dikabarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan melalui konferensi pers pada kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/10/2021).

Mengenai detail pembagian wilayah Jawa-Bali yang masuk dalam kategori level 2 dan level 3, informasi tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021.

Berikut deretan sejumlah wilayah provinsi, kabupaten atau kota Jawa-Bali yang masuk dalam PPKM Level 2 dan 3.

Baca juga: Mau Makan di Resto dan Kafe? Simak Aturan Dine In Selama PPKM 5 Hingga 18 Oktober 2021

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Terbitkan 2 Instruksi Terkait Perpanjangan PPKM

a. DKI Jakarta

Wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 3:

- Wilayah Kepulauan Seribu

- Wilayah Jakarta Barat 

- Wilayah Jakarta Timur

- Wilayah Jakarta Selatan

- Wilayah JakartaUtara dan 

- Wilayah Jakarta Pusat

b. Banten

Wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 3: 

- Kota Tangerang 

- Kota Cilegon

- Kabupaten Tangerang

- Kabupaten Serang

- Kabupaten Pandeglang

- Kabupaten Lebak

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Serang

c. Provinsi Jawa Barat 

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Tempat Fitness Boleh Dibuka di 6 Wilayah: Jabodetabek hingga Solo Raya

Wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 2: 

- Kota Cirebon

- Kabupaten Pangandaran

- Kota Banjar

Wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 3: 

- Kabupaten Kuningan

- Kota Sukabumi

-  Kota Bogor

- Kota Bekasi

- Kota Bandung

- Kabupaten Tasikmalaya

- Kabupaten Sukabumi

- Kabupaten Purwakarta

- Kabupaten Majalengka

- KotaTasikmalaya

- Kota Depok

- Kota Cimahi

- Kabupaten Karawang

- Kabupaten Indramayu

- Kabupaten Cirebon

- Kabupaten Cianjur

- Kabupaten Ciamis

- Kabupaten Bogor

- Kabupaten Bekasi

- Kabupaten Bandung Barat

- Kabupaten Bandung

- Kabupaten Sumedang

- Kabupaten Subang

- Kabupaten Garut

Baca juga: Penyesuaian Ketentuan PPKM, Gerai Makanan dan Minuman di Bioskop Sekarang Boleh Buka

d. Provinsi Jawa Tengah 

Wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 2: 

- Kabupaten Wonogiri

- Kabupaten Sukoharjo

- Kabupaten Sragen

- Kota Tegal

- Kota Surakarta

- Kota Semarang

- Kabupaten Klaten

- Kabupaten Kendal

- Kabupaten Karanganyar

- Kabupaten Semarang

- Kabupaten Boyolali

- Kabupaten Demak

Baca juga: Jadi Daerah Uji Coba PPKM Level 1 New Normal, Ini Data Kasus Covid-19 dan Aturan PPKM di Kota Blitar

Wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 3: 

- Kabupaten Wonosobo

- Kabupaten Temanggung

- Kabupaten Tegal

- Kabupaten Rembang

- Kabupaten Purworejo

- Kabupaten Purbalingga

- Kabupaten Pemalang

- Kabupaten Pati

- Kabupaten Magelang

- Kabupaten Kudus

- Kota Salatiga

- Kota Pekalongan

- Kota Magelang

- Kabupaten Kebumen

- Kabupaten Cilacap

- Kabupaten Banyumas

- Kabupaten Banjarnegara

- Kabupaten Pekalongan

- Kabupaten Jepara

- Kabupaten Grobogan

- Kabupaten Brebes

- Kabupaten Blora

- Kabupaten Batang

Baca juga: Dibantah Wagub DKI Ahmad Riza Patria, Wali Kota Jaktim Ralat Pernyataan Soal PPKM Level 1

e. Daerah Istimewa Yogyakarta

Wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 3: 

- Kabupaten Sleman

-Kabupaten Bantul

- Kota Yogyakarta

- Kabupaten Kulonprogo

- Kabupaten Gunungkidul

f. Provinsi Jawa Timur 

Wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 1: 

- Kota Blitar

Wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 2: 

-Kota Madiun

- Kota Kediri

- Kabupaten Jombang

- Kabupaten Banyuwangi

- Kota Pasuruan

Wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 3: 

-Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Situbondo

- Kabupaten Sidoarjo

- Kabupaten Ponorogo

- Kabupaten Pacitan

- Kabupaten Ngawi

- Kabupaten Magetan

- Kabupaten Madiun

- Kabupaten Lumajang

- Kota Surabaya

- Kota Probolinggo

- Kota Mojokerto

- Kota Malang

- Kota Batu

- Kabupaten Kediri

- Kabupaten Bondowoso

Baca juga: Daerah yang Terapkan PPKM Level 3 di Jawa-Bali Bertambah, Ini Penyebabnya

- Kabupaten Blitar

- Kabupaten Tuban

- Kabupaten Sumenep

- Kabupaten Sampang

- Kabupaten Probolinggo

- Kabupaten Pasuruan

- Kabupaten Pamekasan

- Kabupaten Nganjuk

- Kabupaten Mojokerto

- Kabupaten Malang

- Kabupaten Lamongan

- Kabupaten Jember

- Kabupaten Gresik

- Kabupaten Bojonegoro

- Kabupaten Bangkalan

Baca juga: Jadi Daerah Uji Coba PPKM Level 1 New Normal, Ini Data Kasus Covid-19 dan Aturan PPKM di Kota Blitar

g. Bali

Wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 3:

-Kabupaten Jembrana

- Kabupaten Bangli

- Kabupaten Karangasem

- Kabupaten Badung

- Kabupaten Gianyar

- Kabupaten Klungkung

- Kabupaten Tabanan

- Kabupaten Buleleng

- Kota Denpasar

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini