News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anwar Abbas Berikan Opsi Dialog lewat DKN soal Dugaan Ujaran Rasisme Natalius Pigai

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anwar Abbas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cendekiawan Muslim Anwar Abbas menilai masalah eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai yang diduga melakukan dugaan ujaran rasisme terhadap Presiden Jokowi dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tak hanya menggunakan pendekatan hukum.

"Kita juga bisa menempuh pendekatan-pendekatan lain yang lebih arif dan bijaksana," katanya dalam pesan tertulis yang diterima Tribunnews, Rabu (6/10/2021).

Waketum MUI itu menilai cara tersebut bisa diperankan oleh Dewan Kerukunan Nasional (DKN) yang pernah dibentuk oleh presiden Jokowi dalam periode pertama kepemimpinannya.

"Dalam pandangan saya, ini bisa kita tempuh melalui pendekatan-pendekatan lain seperti musyawarah dan dialog, sehingga semua merasa enak dan puas, serta tidak ada yang merasa menang atau kalah," katanya.

Dengan begitu, dikatakan Anwar, muncul rasa persatuan dan kesatuan di antara warga bangsa.

"Dan hal itu tentu saja sebagai bangsa  jelas sangat kita butuhkan dan perlukan," tandas Anwar.

 Natalius Pigai

Baca juga: Bantah Rasisme Natalius Pigai Ancam Bakal Laporkan Sultan, Risma, LBP, Hendro, Ini Tanggapan Gibran

Diketahui, Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai membantah telah melakukan ujaran bernada rasisme dalam cuitannya yang membawa nama-nama Presiden Jokowi, Ganjar Pranowo, dan orang Jawa Tengah.

"Saya katakan orang Jawa Tengah Jokowi, Ganjar. Mana rasis? Rasis itu suku. Jawa Tengah itu nama provinsi, wilayah administratif, bukan suku. Yang tinggal di Provinsi Jawa Tengah itu hampir semua suku termasuk Papua, Bali, Sumatera dan lain-lain, sehingga tidak bisa katakan suku," kata Pigai dalam pesan singkat yang diterima Tribunnews, Senin (4/10/2021).

Dia melanjutkan antara frasa Jawa Tengah dan Jokowi itu tidak ada tanda koma, yang berarti  langsung kepada individu atau orang bernama Pak Jokowi dan Pak Ganjar.

"Karena tidak sebut suku maka tidak masuk kategori rasis sehingga mereka yg melaporkan saya tidak memiliki legal standing," tambahnya.

Lebih lanjut, Pigai menilai jika memang Jokowi dan Ganjar merasa bahwa dirugikan terkait cuitannya, maka harus keduanya sendiri yang melaporkan ke polisi dan tak bisa diwakili.

"Tinggal saya buktikan tuduhan kepada Jokowi sebagai Presiden dan Ganjar sebagai Mantan Pimpinan Komisi 2 DPR RI yang memiliki hubungan langsung dengan Pemerintah Daerah Papua dan Otsus," ujarnya.

Bahkan, dia tak segan akan melaporkan balik sejumlah tokoh nasional yang berlaku rasis kepada rakyat Papua.

"Tinggal kami rakyat Papua dan rakyat Indonesia serta dunia akan menyaksikan polisi bertindak adil atau tidak," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini