TRIBUNNEWS.COM - Berikut arti status warna hijau, kuning, merah, dan hitam di PeduliLindungi dan cara kerja aplikasi.
PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagakan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.
Saat menggunakan akun PeduliLindungi untuk check-in maupun check out, PeduliLindungi akan menampilkan data status vaksinasi.
Baca juga: Cara Check In Fitur PeduliLindungi di Tokopedia, Berikut Penjelasannya
Baca juga: PeduliLindungi dan BNI Mobile Banking Segera Terintegrasi
Selain itu, akan menampilkan kondisi kesehatan pengguna saat terinfeksi Covid-19 dan riwayat kontak atau infeksi covid-19.
Arti Warna dikutip dari pedulilindungi.id:
Terdapat 5 warna sebagai identifikasi status keamanan bepergian pengguna, yaitu:
1. Hijau
Artinya ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali dan tidak terinfeksi Covid 19.
2. Kuning
Pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.
3. Merah
Data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.
4. Hitam
Data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi Covid-19 atau melakukan kontak dengan kasus Covid selama kurang dari 14 hari.
Identifikasi status keamanan pada saat bepergian ke fasilitas publik berguna untuk menjaga lokasi agar tetap aman bagi pengunjung lain.
Petugas lokasi akan memeriksa status warna untuk meminimalisir dan mengatur jumlah pengunjung lokasi.
Status warna juga dapat ditemukan ketika pengguna melakukan pemeriksaan status pada website atau aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, jika anda terdiagnosa positif Covid-19 PeduliLindungi akan meminta persetujuan pengguna untuk mengakses data hasil contact tracing dalam waktu 14 hari terakhir yang tersimpan di server PeduliLindungi.
Data pengguna PeduliLindungi lain yang melakukan kontak dengan pengguna dalam waktu 14 hari terakhir akan digunakan sebagai sumber data awal bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan tracing dan tracking.
PeduliLindungi juga akan menampilkan kondisi saat terinfeksi Covid-19 dan riwayat kontak atau infeksi covid-19.
Cara kerja PeduliLindungi
Sementara itu, berikut cara kerja aplikasi PeduliLindungi:
1. Pada saat pengguna atau pelanggan mengunduh PeduliLindungi, sistem akan meminta persetujuan Pengguna atas kebijakan privasi dan syarat pengunaan
2. Dengan kondisi lokasi aktif, maka secara berkala aplikasi akan melakukan identifikasi lokasi Pengguna serta memberikan informasi terkait keramaian lokasi
3. Lokasi pengguna akan aktif dan aplikasi akan mengidentifikasi terkait keramaian hanya saat aplikasi dibuka atau berjalan
4. Hasil tracing ini akan memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi siapa saja yang perlu mendapat penanganan lebih lanjut agar penghentian penyebaran Covid-19 dapat dilakukan.
Sehingga, semakin banyak partisipasi masyarakat yang menggunakan aplikasi ini, akan membantu pemerintah dalam melakukan tracing dan tracking.
Baca juga: Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Lengkap dengan Cara Scan QR Code di PeduliLindungi
Baca juga: Daftar 11 Aplikasi yang Memiliki Fitur PeduliLindungi, Mulai Tersedia di Bulan Oktober 2021
PeduliLindungi hanya akan memberikan notifikasi jika:
1. Pengguna teridentifikasi berada di keramaian
Pengguna berada di tempat yang sama dengan beberapa pengguna lain yang mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi dalam waktu yang cukup lama.
2. Pengguna masuk ke suatu zona tertentu yang kategorinya telah ditentukan Pemerintah RI melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, yaitu:
- Risiko Tinggi
- Risiko Sedang
- Risiko Rendah
- Tidak Ada Kasus
- Tidak Terdampak
3. Pengguna berstatus dalam karantina mandiri, namun keluar dari zona karantina atau isolasi.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait PeduliLindungi