Tetapi kenyataannya, kubu Moeldoko kembali melakukan perlawanan dengan serangan yang cukup serius.
"Publik melihat setelah SK dimenangkan (kubu AHY) seakan-akan eks Demokrat dan Moeldoko ini selesai perlawanannya. Tapi nyatanya mereka mengeluarkan dua peluru yang relatif agak serius karena mereka sedang menggugat ke PTUN terkait SK Kemenkumhan dan AD/ARTnya," ujar Adi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Chaerul Umam)
BERITA REKOMENDASI