News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BLT untuk PKL dan Pemilik Warung Diberikan sampai Akhir Tahun, Berikut Syarat dan Besar Bantuannya

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah tetap akan memberikan bantuan tunai kepada pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung sampai akhir tahun 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah tetap akan memberikan bantuan tunai kepada pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung sampai akhir tahun 2021.

Program yang diberi nama Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) tersebut merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dikutip dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, bantuan tersebut akan disalurkan melalui instansi Polri dan TNI dengan tujuan untuk meringankan beban yang dialami oleh masyarakat yang menjalankan usaha mikro terutama PKL dan warung.

Selain itu bantuan tersebut juga untuk pedagang dan pemiliki warung yang terdampak dari penerapan PPKM Level 4 di 141 kabupaten/kota di 28 Provinsi berdasarkan Inmendagri No. 27 dan 28 tahun 2021.

Baca juga: Link Resmi Cek Penerima BLT Gaji Rp 1 Juta: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id

Baca juga: Dari Yogyakarta, Jokowi Salurkan Bansos Tunai untuk 1 Juta PKL-Warung Kecil Senilai Rp 1,2 Juta

Sementara bagi penerima dari BTPKLW adalah PKL dan pemilik warung yang belum mendapatkan bantuan melalui skema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Sedangkan untuk besaran bantuan yang diberikan oleh pemerintah adalah Rp 1,2 juta bagi 1 juta PKL dan pemilik warung.

Dikutip dari sumber yang sama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto bersama dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubowono X menyalurkan BTPKLW secara langsung kepada para penerima di Malioboro, Yogyakarta Sabtu (9/11/2021) lalu.

Jokowi menyampaikan harapan agar program BTPKLW benar-benar bermanfaat untuk membantu PKL dan pemilik warung untuk mulai bangkit kembali setelah terdampak pandemi Covid-19 cukup lama.

"Pada kesempatan ini, saya resmikan dimulainya pemberian bantuan tunai untuk 1 juta pedagang kaki lima dan warung-warung kecil di seluruh Indonesia."

"Diberikan bantuan sebesar Rp 1,2 juta per orang dan dimulai pertama kali di kawasan Malioboro, Yogyakarta," ucap Jokowi.

Sementara Airlangga Hartanto menyampaikan bahwa saat ini mesin pertumbuhan ekonomi sudah mulai membaik ditambah situasi pandemi sudah mulai terkendal dan adanya kesadaran masyarakat atas vaksin.

Program BTPKLW merupakan salah satu program yang dirancang oleh pemerintah selain Bantuan Produktif Ultra Mikro (BPUM), subsidi bunga KUR, penjaminan kredit modal kerja UMKM, PpH Final UMKM ditanggung Pemerintah, dan restrukturisasi kredit UMKM.

Terkait kriteria penerima bantuan BTPKLW adalah sebagai berikut seperti dikutip dari kontan.co.id:

- Pemilik warung dan warteg belum mendapatkan bantuan produktif ultra mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil Mikro (UKM)

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini