TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral tagar #PercumaLaporPolisi di media sosial atas respons lemahnya penindakan kepolisian dalam sejumlah kasus pidana disoroti pula oleh KontraS.
Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian mengatakan respons masyarakat melalui tagar itu harusnya jadi perhatian khusus aparat.
Terlebih tagar yang terlanjur viral itu harus bisa menjadi masukkan untuk evaluasi korps Bhayangkara.
“Jadi bukan sekadar tagar, tapi momen untuk perbaikan. Institusi Kepolisian tak boleh resisten terhadap kritik atau bahkan justru menuding balik orang yang mengkritik sebagai sebuah penyerangan,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual pada Senin (11/10/2021).
Baca juga: Gemparkan Warga, Ternyata 3 Orang Ini Rekayasa Kasus, Mengaku di Begal dan Dirampok, Kini Masuk Bui
Baca juga: Ramai Tagar #PercumaLaporPolisi, Polri Janji Dengarkan Setiap Keluhan Masyarakat
KontraS menganggap kritikan publik melalui #PercumaLaporPolisi harus menjadi bahan evaluasi serius.
Hal itu patut menjadi perbaikan bagi polisi karena sejalan dengan visi dan misi kepolisian yakni Presisi.
Rozy menilai seharusnya kepolisian bisa memperbaiki pelayanan dan pengayoman yang selama ini masih menjadi masalah bagi publik.
Justru dengan momen yang memancing atensi khusus masyarakat ini harus bisa dijadikan bahan perbaikan serius di institusi kepolisian.
"Mumpung atensi masyarakat tertuju lewat #PercumaLaporPolisi, Polri tidak boleh resisten atau anti kritik. Polri yang baru ini gencar mengampanyekan Presisi, buktikan dengan perbaikan untuk menjawab kritik tagaf itu," tutur Rozy.
Baca juga: Viral Tagar #PercumaLaporPolisi, IPW Minta Kapolri Listyo Sigit Gagas Bersih-bersih di Reserse
Tagar #PercumaLaporPolisi mendadak ramai sejak sepekan terakhir berkat laporan LSM Project Multatuli perihal kasus pelecehan seksual tiga orang anak oleh ayahnya sendiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena kepolisian dianggap menghalangi masyarakat untuk mendapatkan keadilan, baik dari segi pelayanan maupun pengayoman.
“Kasus Luwu Timur itu jadi hantaman keras untuk Polri. Harusnya bisa segera direspons sekaligus menjadi tolak ukur bahwa kinerja Kepolisian masih jauh dari memuaskan,” papar Rozy.
Baca juga: HNW Dukung Penyelidikan Dugaan Perkosaan Di Luwu Timur
Untuk kasus dugaan pemerkosaan 3 anak oleh ayah kandung di Luwu Timur sendiri berpotensi dibuka kembali setelah terhenti 2019 silam.
Apabila ditemukan bukti baru, Polres Luwu Timur berjanji akan membuka kembali kasus tersebut setelah sebelumnya dikeluarkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3.
--