2. Calon pelamar yang belum memiliki akun, terlebih dahulu melakukan registrasi dan upload dokumen sesuai persyaratan lamaran.
Baca juga: Kereta Cepat Akan Dibiayai APBN, Wakil Ketua MPR Tegaskan Proyek Harus Diaudit Dulu oleh BPK
Baca juga: Ibas: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Perlu Audit dan Review Menyeluruh
3. Calon pelamar wajib memastikan, email yang digunakan pada saat registrasi adalah email aktif dan data yang diinput harus sesuai identitas diri seperti KTP, Ijazah, dll serta tidak melakukan perubahan data/dokumen setelah melakukan apply sampai proses rekrutmen selesai.
4. Calon pelamar yang sudah memiliki akun di website https://recruitment.kai.id/ harus memastikan dokumen persyaratan lamaran sudah diupload di akun pelamar yang ada di website.
5. Khusus bagi calon pelamar yang akan memilih formasi D3-Masinis selain harus mengupload persyaratan ijazah, transkrip nilai dan akreditasi jenjang pendidikan D3, wajib mengupload ijazah SMA/MA jurusan IPA atau SMK/MAK jurusan listrik/mesin/otomotif yang dimiliki pada menu upload dokumen.
Selain ijazah SLTA yang dipersyaratkan maka dianggap tidak memenuhi syarat.
6. Bagi calon pelamar yang berminat mengikuti rekrut sesuai formasi yang ditawarkan, wajib melakukan proses apply pada akun masing-masing mulai tanggal 18 September 2021 s.d 24 September 2021 dan hanya bisa mengikuti 1 (satu) event rekrut saja.
7. Bagi calon pelamar yang sudah melakukan upload dan melengkapi data, tetapi tidak melakukan proses apply di akunnya pada tanggal 18 September 2021 s.d 24 September 2021, maka dianggap tidak mengikuti kegiatan rekrut ini.
8. Lokasi seleksi berdasarkan pemilihan lokasi daerah (Daop 1 Jakarta, Daop 2 Bandung, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, Daop 6 Yogyakarta, Daop 8 Surabaya, Divre I Sumatera Utara, Divre III Palembang dan Divre IV Tanjungkarang) oleh pelamar pada saat melakukan APPLY (pendaftaran) dan/atau kebijakan panitia rekrutmen.
9. Pelamar yang lulus seleksi tahap I (Seleksi Administrasi) berhak mengikuti seleksi tahap II (Seleksi Kesehatan Awal) yang rencananya akan diumumkan pada tanggal 12 Oktober 2021 melalui website https://recruitment.kai.id/.
10. Seluruh informasi mengenai rekrutmen hanya dapat dilihat melalui website resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan alamat: https://recruitment.kai.id/.
11. Rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak dipungut biaya apapun dan tidak menggunakan sistem refund atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen dan dimohon untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrut.
Baca juga: Proyek Kereta Cepat Kembali Disorot: Jokowi Bolehkan Penggunaan APBN hingga Luhut Jadi Ketua Komite
Baca juga: Staf Khusus Menteri BUMN Ungkap Penyebab Membengkaknya Biaya Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung
12. Seleksi penerimaan pekerja menggunakan sistem gugur dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
Ketentuan Lain:
1. Penempatan calon pekerja disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan;
2. Pemilihan lokasi seleksi tidak menentukan penempatan calon pekerja;
3. Bersedia mengundurkan diri dari hubungan kerja dengan institusi lainnya apabila telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus seleksi.
(Tribunnews.com/Latifah)