TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto berharap rakyat percaya hasil kajian yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) hingga menerbitkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin Covid-19.
Hal itu berkaitan dengan terbitnya izin untuk Zifivax sebagai vaksin Covid-19 di Indonesia.
"Saya kira masyarakat harus percaya dengan Badan POM, sebagai lembaga yang melakukan kontrol terhadap mutu dan keamanan vaksin. Karena hanya melalui Badan POM-lah lembaga Negara untuk memastikan apakah vaksin itu aman dan sehat," kata Edy Wuryanto kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: MUI Nyatakan Vaksin Produksi Anhui China Suci & Halal, Vaksin Zifivax jadi Rekomendasi Vaksin Halal
BPOM RI, dikatakan Edy, menerbitkan izin penggunaan darurat untuk produk vaksin Covid-19 baru dengan nama dagang Zifivax pada 7 Oktober 2021.
Sebagai informasi, Vaksin Zifivax diproduksi oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical dan dikembangkan di Indonesia bersama PT Jakarta Biopharmaceutical Industry (JBio) dengan platform rekombinan protein sub-unit.
"Badan POM tentu telah melalui seluruh proses sehingga keluar izin penggunaan vaksin Zifivax, melalui tahapan uji dan riset yang berbasis evidence based medicine yang aman, sehingga vaksin Zifivax bisa digunakan sebagai vaksin Covid-19 di Indonesia," tambah Edy..
Selain izin penggunaan dari BPOM untuk Zifivax, Legislator PDI Perjuangan itu juga menyinggung fatwa halal dan suci dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk vaksin Zifivax.
Fatwa halal tersebut, dikatakan Edy, menguatkan alasan untuk penggunaan vaksin Zifivax bagi masyarakat.
"Respons cepat Majelis Ulama Indonesia dengan menerbitkan sertifikat halal memberikan jaminan bagi kehalalan vaksin ini (Zifivax: red)," terang Edy
Baca juga: Mengenal Vaksin Covid-19 Terbaru Zifivax, Efek Samping, dan Efikasinya, Simak Penjelasannya
Dia berharap dengan adanya fatwa halal untuk vaksin Zifivax dari MUI, maka ada jaminan lebih bagi masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi, khususnya bagi umat Islam di Indonesia.
"MUI satu-satunya yang menjamin kehalalan dengan segala proses yang dilalui. Itu yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat, khususnya warga muslim agar ada kepercayaan terhadap vaksinasi," jelas Edy.
"Dua lembaga ini (BPOM dan MUI) telah bekerja dengan baik, dan itu yang sangat diharapkan masyarakat. Apalagi pemerintah sebagaimana disampaikan Presiden menargetkan pada akhir tahun ini vaksinasi mencapai 70 persen," sambungnya.
Dengan adanya penambahan vaksin Zifivax, Edy menilai masyarakat akan mempunyai banyak pilihan untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19.
Dia yakin pemerintah akan membuat keputusan tepat untuk mempercepat tercapainya target vaksinasi di Indonesia.
"Misalnya warga muslim yang sangat membutuhkan, tentu akan memilih jenis vaksin yang sesuai dengan nuraninya dan ini tidak perlu diperdebatkan. Perlu diingat lagi bahwa Pemerintah tentu tidak akan gegabah dalam menentukan sesuatu, melalui standar tata pembuatan vaksin, evidence base sains, saintifiknya diikuti," pungkasnya.
Diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menyatakan vaksin Covid-19 produksi perusahaan China, Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical yaitu Vaksin Zifivax sebagai vaksin yang halal dan suci.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan, Vaksin Zifivax ini dinyatakan halal dan suci setelah dilakukan pengkajian dari aspek teknis dan syar'i oleh tim auditor MUI.
"Di dalam proses produksinya memenuhi standar halal dan juga tidak ditemukan penggunaan material yang haram dan najis," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor MUI, Jalan Proklamasi No.41, Menteng, Jakarta, Sabtu (9/10/2021).
Lebih lanjut, Asrorun menyebut, meski sudah dinyatakan halal dan suci, penggunaan Vaksin Zifivax boleh digunakan dengan syarat terjamin keamanannya berdasarkan keputusan lembaga yang kredibel dan kompeten.
"Ini menjadi penting karena kebolehan penggunaan vaksin ini terikat oleh aspek kethayyiban, aspek keamanan dan juga efikasi, selain safety juga efikasinya," tandasnya.
Sebelumnya, vaksin Covid-19 Zifivax berdasarkan uji klinik menunjukan efikasi yang mampu melawan varian baru seperti Alfa, Beta, Delta, maupum Gamma.
Hal itu disampaikan Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito dalam konferensi pers virtual penerbitan izin penggunaan darurat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) pada vaksin tersebut, pada Kamis (7/10/2021).
Penny memaparkan, vaksin asal produsen
vaksin produksi perusahaan Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical asal China ini
menunjukkan eksistensi terhadap varian Alfa sebesar 92,93 persen, varian Gamma 100 persen, Delta 77,47 persen, serta Kappa 90 persen.
"Vaksin diberikan 3 kali suntikan secara intramuskular dengan interval pemberian 1 bulan dosis vaksin diberikan dalam setiap kali suntikan adalah 0,5 ml," ujar Penny.
Vaksin dapat disimpan pada kondisi suhu 2 - 8 derajat Celcius.
Secara umum efikasi vaksin Zifavax sebesar 81,71 persen dari data interim studi klinik fase 3, dihitung mulai 7 hari setelah mendapatkan vaksinasi lengkap dan mencapai 81,4 persen bila dihitung sejak 14 hari setelah mendapatkan vaksinasi lengkap tiga dosis.
Penerbitan EUA telah melalui penilaian bersama Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) terhadap data mutu vaksin yang mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin internasional.
"Kami menyampaikan terima kasih pada dukungan yang diberikan oleh tim komite nasional penilai khusus vaksin Covid-19 dan juga dengan dukungan ITAGI dalam melakukan evaluasi terhadap data-data hasil uji klinik, dan data-data mutu yang diberikan," kata Penny.
Baca juga: Mengenal Vaksin Zifivax yang Izin Penggunaannya secara Darurat Telah Diterbitkan BPOM
Diketahui, vaksin ini dikembangkan oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical yang bekerjasama dengan perusahaan Indonesia PT Jebio.
Vaksin ini dikembangkan menggunakan platform rekombinan protein sub unit.
Vaksin asal China ini melakukan uji klinik pada 28.500 subyek, dimana 4.000 subyek ada di Indonesia.