News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat BUMN Ini Nilai Wajar Ada Penyertaan Modal Negara di Proyek KCJB, Ini Alasannya

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu lokasi kereta api cepat Jakarta-Bandung yang sedang dalam tahap pengerjaan

Sementara dalam aturan yang baru, penggunaan duit APBN kini sudah diperbolehkan melalui revisi terbaru yakni Perpres Nomor 93 Tahun 2021, berikut bunyi Pasal 4 terbaru:
Pasal 4 (1) Pendanaan dalam rangka pelaksanaan penugasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 bersumber dari: a. penerbitan obligasi oleh konsorsium badan usaha milik negara atau perusahaan patungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (3); b. pinjaman konsorsium badan usaha milik negara atau perusahaan patungan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (3) dari lembaga keuangan, termasuk lembaga keuangan luar negeri atau multilateral; dan/atau c. pendanaan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

(2) Pendanaan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dapat berupa pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rangka menjaga keberlanjutan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dengan memperhatikan kapasitas dan kesinambungan fiskal.

(3) Pembiayaan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Belanja Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berupa: a. penyertaan modal negara kepada pimpinan konsorsium badan usaha milik negara; dan/atau
b. penjaminan kewajiban pimpinan konsorsium badan usaha milik negara.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta persetujuan DPR untuk mengucurkan dana APBN untuk proyek kereta cepat lewat skema penyertaan modal negara (PMN).PMN diberikan pada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebesar Rp 4,1 triliun untuk penugasan dukungan dalam rangka menjalankan proyek strategis nasional (PSN) kereta cepat untuk menutup cost overrun. Dalam rencana PMN yang akan dimasukan dalam APBN 2022 tersebut, Erick Thohir juga meminta DPR untuk menyetujui suntikan modal negara untuk 11 BUMN lainnya. Total PMN yang diminta Erick Thohir adalah sebesar 72,44 triliun. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini