News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur

Polri: Hasil Visum Mandiri 3 Anak di Luwu Timur Tak Pernah Disampaikan ke Penyidik

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IRT asal Luwu Timur, RS, saat mengadukan kasus rudapaksa yang menimpa tiga anaknya ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Anak (P2TP2A) Kota Makassar pada Sabtu (21/12/2019) petang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan hasil visum mandiri 3 anak yang diduga dicabuli ayah sendiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, tidak pernah disampaikan ke penyidik.

Diketahui, visum mandiri ini dilakukan oleh sang ibu korban setelah dua visum menyatakan tidak ditemukan adanya bekas pencabulan dari kelamin ketiga anaknya.

Adapun visum mandiri ini menyatakan anaknya mengalami peradangan di alat kelaminnya.

Menurut Ramadhan, hasil visum mandiri itu baru diberikan pihak keluarga sejak dua hari lalu.

Baca juga: Mabes Polri: Tidak Ada Tanda Trauma 3 Anak Diduga Korban Rudapaksa di Luwu Timur Terhadap Ayahnya

Padahal visum mandiri itu telah dilakukan sejak 31 Oktober 2019 lalu.

"Ini kan laporannya tanggal 9 Oktober divisum (awal) tidak ada apa-apa. Kemudian tanggal 31 diperiksa (visum mandiri) oleh dokter dan hasil pemeriksaan tidak pernah dilaporkan, penyidik taunya baru kemarin 2 hari yang lalu," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Ramadhan menyayangkan ibu korban tidak melaporkan visum mandiri itu kepada penyidik saat peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi pada akhir Oktober 2019 lalu.

"Penyidik baru taunya dua hari yang lalu. Kejadian (2019) yang lalu, kalau peradangannya udah sembuh gimana?," jelas Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan pihaknya masih belum menemukan barang bukti awal yang membuat kasus tersebut bisa dibuka kembali oleh Polri.

Sebaliknya, bukti yang ditemukan tim penyidik Polri belum cukup.

"Sampai sekarang belum ditemukan bukti awal yang cukup. Tentu masih ada proses, tim masih berjalan kalau tim penyidikan tim supervisi, tim asistensi menemukan bukti awal yang cukup maka kasus ini akan dilanjutkan kembali. Tapi masih sekarang masih bekerja," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan 'Tiga Anak Saya Diperkosa' di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru.

Pasalnya, ada perbedaan hasil visum tiga anak yang diduga dicabuli ayah kandungnya sendiri tersebut.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil sementara asistensi dan supervisi Biro Wasidik Bareskrim Polri yang terjun langsung ke Polda Sulawesi Selatan sejak Senin 11 Oktober 2021 kemarin.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, hasil visum pertama ketiga anak di bawah umur tersebut dilakukan di Puskesmas Malili pada 9 Oktober 2019 lalu.

Hasil visum pertama ini, kata dia, menunjukkan tidak ada kelainan pada organ kelamin ketiga korban.

Sebaliknya, dokter yang melakukan visum tidak menemukan unsur bekas adanya pencabulan.

"Pada tanggal 15 Oktober 2019 telah menerima hasil visum et repertum dari Puskesmas Malili yang di tanda tangan oleh Dokter Nurul. Kemudian tim melakukan interview terhadap Dokter Nurul pada tanggal 11 Oktober 2021. Hasil interview tersebut, Dokter Nurul menyampaikan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Rusdi menuturkan penyidik Polri pun kembali melakukan visum ulang terhadap ketiga anak tersebut di RS Bhayangkara Makassar pada 24 Oktober 2021.

Hasilnya, hasil visum tidak jauh berbeda dengan hasil visum di Puskesmas Malili.

"Hasil dari visum et repertum tersebut, yang keluar pada tanggal 15 November 2019 yang di tandatangani oleh dokter Deni Mathius Spf, Mkes. Hasilnya adalah yang pertama tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur. Yang kedua perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan," jelasnya.

Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan kedua hasil visum di atas justru berbeda dengan hasil visum yang dilakukan oleh sang ibu korban di RS Vale Sorowako pada 31 Oktober 2019.

Tim dokter yang menangani menemukan dugaan adanya peradangan di alat kelamin korban.

"Tim melakukan interview terhadap dokter Imelda, spesialis anak di RS Sorowako yang melakukan pemeriksaan pada 31 Oktober 2019. Tim melakukan interview pada tanggal 11 Oktober 2021, dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur," ungkapnya.

"Sehingga, ketika dilihat ada peradangan pada vagina dan dubur, diberikan antibiotik dan parasetamol obat nyeri," sambungnya.

Selain itu, Rusdi menambahkan hasil visum itu juga menunjukkan bahwa dokter meminta korban untuk memeriksa kembali ke dokter spesialis kandungan.

"Hasil interview disarankan kepada orang tua korban dan juga ke tim supervisi agar dilakukan pemeriksaan lanjutan pada dokter spesialis kandungan. Ini masukan dari dokter Imelda untuk dapat memastikan perkara tersebut," tukasnya.

Sebagai informasi, seorang ibu rumah tangga melaporkan pemerkosaan yang dialami ketiga anaknya yang masih di bawah 10 tahun. Terduga pelaku tidak lain adalah eks suaminya atau ayah kandung mereka sendiri.

Terduga pelaku merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang punya posisi di kantor pemerintahan daerah Luwu Timur. Adapun kejadian dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Oktober 2019 lalu.

Ibu ketiga anak itu pun melaporkan kasus itu kepada Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019 lalu. Setelah melakukan penyelidikan pada 5 Desember 2019 lalu, Polri memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut.

Alasannya, tidak ditemukan bukti yang kuat adanya unsur pemerkosaan yang dialami ketiga anak tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini