TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu KLB Deli Serdang memberikan respons soal pernyataan Benny K Harman yang menduga Yusril Ihza Mahendra menggunakan cara berpikir totaliter Hitler terkait Judicial Review AD/ART Partai Demokrat di Mahkamah Agung.
Juru bicara Partai Demokrat KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad, mengatakan jika didalami soal cara berpikir totaliter, sesungguhnya, totaliter itu adalah ideologi Hitler yang diterapkan di dalam Partai NAZI dan kemudian diterapkan pula di Pemerintahan Jerman ketika Hitler berkuasa.
"Ideologi Hitler itu adalah totaliter dan autokrasi atau otokrasi.
Totaliter atau totaliterisme adalah paham atau konsep sistem politik yang menghalangi adanya oposisi, yang menghalangi adanya pertentangan atau yang menghalangi adanya perbedaan," ujar dia dalam keterangan yang diterima, Selasa (13/10/2021).
Menurutnya, totaliter sering dianggap sebagai bentuk kekuasaan otoriter yang paling ekstrem.
Dalam pemahaman atau konsep sistem politik totaliter, kekuasaan politik dipegang seorang otokrat atau seorang diktator.
"Sehingga autokrasi itu diterjemahkan dengan kekuasaan politik yang dipegang oleh satu orang atau diktator," ujarnya.
Baca juga: Yusril Masukkan Menkumham Jadi Termohon Gugatan, Hamdan Zoelva Merasa Demokrat Dibungkam
Menurut Rahmad, apa yang disebut Benny K Harman tentang cara berpikir totaliter yang mirip Hitler, sesungguhnya, cara berpikir mirip Hitler yang totaliter dan otokrasi itu tercermin dalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020.
"Didalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020, paham totaliter sangat kental. Paham totaliter itu pula yang diamalkan AHY di dalam Partai Demokrat sehingga perbedaan pendapat dianggap barang haram. Kader yang berseberangan dipecat dan tidak ada ruang untuk adanya perbedaan pendapat. KLB dianggap barang ilegal walaupun KLB itu dibenarkan Undang-undang," katanya.
Lanjut dia, di dalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020, kekuasaan politik dipegang satu orang (otokrasi), yaitu SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi.
Baca juga: Hamdan Zoelva Sebut Tak Lazim Gugatan Yusril Cs soal AD/ART Partai Demokrat ke MA
Jadi, bila kita bicara ideologi Hitler yang totaliter dan otokrasi, menurutnya, ideologi Hitler itu tercermin didalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020.
Ideologi Hitler tentang totaliter dan otokrasi ini anti ideologi Pancasila.
Karena itu, lanjut dia, ideologi Hitler harus dibumihanguskan di Indonesia.
"Ini bukan soal kekuasan politik KLB Deliserdang atau soal kekuasan politik SBY AHY semata, tapi ini adalah soal masa depan bangsa Indonesia," katanya.
Menurutnya, Jerman berubah 180 derajat ketika ideologi Hitler dalam Partai Politik NAZI menguasai sistem pemerintahan Jerman.
"Bayangkan jika partai politik yang memiliki pemahaman yang mirip ideologi Hitler itu berkuasa di Indonesia. Ideologi Pancasila akan terancam," imbuhnya.
Kata dia, Partai Demokrat tahun 2001 sampai dengan 2014, tidak memiliki AD/ART yang totaliter dan otokrasi, atau tidak mirip dengan ideologi Hitler.
Ideologi Hitler itu baru tercermin didalam AD/ART Partai Demokrat tahun 2020.
Baca juga: 4 Poin Tanggapan Hamdan Zoelva Terkait Gugatan AD/ART Demokrat oleh Yusril Ihza Mahendra
Karena itu, menurut Rahmad, pihaknya mendukung Benny K Harman untuk memusnahkan cara berpikir totaliter Hitlerian yang tercermin di dalam AD/ART Partai Demokrat.
"Orang yang keberatan dengan dimusnahkannya AD ART Partai Demokrat Tahun 2020, sama artinya dengan orang yang ingin mempertahankan ideologi Hitler didalam sistem kepartaian atau yang ingin mempertahankan ideologi Hitler didalam Partai Demokrat," ujarnya.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Benny Kabur Harman menduga kuasa hukum Kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra, mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Agung (MA) terkait AD/ART Parta Demokrat memakai cara pikir Adolf Hitler.
"Setelah kami menyelidiki asal usul teori yang dipakai atau yang digunakan oleh Yusril Ihza di dalam mengajukan permohonan JR AD/ART ke Mahkamah Agung, maka diduga kuat cara pikir ini berasal dari cara pikir totalitarian ala Hitler," kata Benny salam jumpa pers di DPP Partai Demokrat, Jakpus, Senin (11/10/2021).
Dia menjelaskan secara ringkas cara pikir Adolf Hitler yang menjadi pimpinan Nazi.
Judicial Review AD/ART yang diajukan Yusril dinilai oleh Yusril ingin menguji apakah negara senang atau tidak dengan organisasi sipil.
"Dalam cari pikir hukum Hitler, itu yang dikehendaki oleh negara harus diikuti oleh semua organisasi sipil," katanya.
Dalam hal ini, Benny mengatakan bahwa Yusril mencoba untuk menguji apakah kehendak anggota-anggota partai politik, termasuk anggota Partai Demokrat sejalan dengan kehendak kemauan negara.
"Semua yang dilakukan oleh rakyat harus diuji, apakah negara senang atau tidak senang, dan ini yang mau dilakukan oleh Yusril," tambah Benny.
Dia bahkan meragukan apa yang selama ini disampaikan Yusril untuk mengajukan gugatan sebagai atas nama demokrasi.
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Gugat AD/ART PD Era AHY Tak Aneh
"Dalam kaitan dengan itu, kami menduga yang dilakukan Yusril ini tidak bersifat nonpartisan, kalau dia mendengung-dengungkan atas nama demokrasi, tidak," katanya.
"Dia bekerja atas nama hidden power, ada invisible power yang bekerja dengan tujuan untuk mencaplok Partai Demokrat secara ilegal atas nama hukum dan atas nama demokrasi. Tidak ada penjelasan lain," kata anggota Komisi III DPR RI itu.