News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur

Viralkan Tagar #PolriSesuaiProsedur, Polri Bantah Perangi Narasi Percuma Lapor Polisi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosial media belakangan diramaikan dengan viralnya tagar #PercumaLaporPolisi.

Tagar ini muncul di media sosial buntut penghentian penyelidikan kasus dugaan pencabulan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Namun Polda hingga Polres membuat tagar #PolriSesuaiProsedur tak lama memviralkan tagar tersebut.

Polri membantah tagar itu bertujuan untuk berperang melawan narasi tagar percuma lapor polisi.

"Terkait percuma lapor polisi, kita tidak pernah perang. Tugas pokok Polri melindungi, mengayomi menegakan hukum tidak ada kita perang hastag. Kita tidak melayani perang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Polri: Hasil Visum Mandiri 3 Anak di Luwu Timur Tak Pernah Disampaikan ke Penyidik

Ramadhan mengaku Polri selalu menerima setiap kritik yang diarahkan kepada korps Bhayangkara.

Tagar #PercumaLaporPolisi menjadi evaluasi tersendiri bagi Polri.

"Kalau dikatakan seperti itu bagi kami adalah kritik menjadi maju. Tentu jawabannya menunjukan meningkatkan pelayanan, pengayoman, penegakan hukum transparan dan akuntabel," jelasnya.

Atas dasar itu, Ramadhan membantah tagar #PolriSesuaiProsedur bertujuan untuk melawan tagar #PercumaLaporPolisi.

"Kita bukan perang hastag. Kita jawab dengan tupoksi kita," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini