Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosial media belakangan diramaikan dengan viralnya tagar #PercumaLaporPolisi.
Tagar ini muncul di media sosial buntut penghentian penyelidikan kasus dugaan pencabulan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Namun Polda hingga Polres membuat tagar #PolriSesuaiProsedur tak lama memviralkan tagar tersebut.
Polri membantah tagar itu bertujuan untuk berperang melawan narasi tagar percuma lapor polisi.
"Terkait percuma lapor polisi, kita tidak pernah perang. Tugas pokok Polri melindungi, mengayomi menegakan hukum tidak ada kita perang hastag. Kita tidak melayani perang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Polri: Hasil Visum Mandiri 3 Anak di Luwu Timur Tak Pernah Disampaikan ke Penyidik
Ramadhan mengaku Polri selalu menerima setiap kritik yang diarahkan kepada korps Bhayangkara.
Tagar #PercumaLaporPolisi menjadi evaluasi tersendiri bagi Polri.
"Kalau dikatakan seperti itu bagi kami adalah kritik menjadi maju. Tentu jawabannya menunjukan meningkatkan pelayanan, pengayoman, penegakan hukum transparan dan akuntabel," jelasnya.
Atas dasar itu, Ramadhan membantah tagar #PolriSesuaiProsedur bertujuan untuk melawan tagar #PercumaLaporPolisi.
"Kita bukan perang hastag. Kita jawab dengan tupoksi kita," tukasnya.