TRIBUNNEWS.COM - Berikut penjelasan perolehan dan pengumpulan data aplikasi PeduliLindungi serta akses perizinan pengguna perangkat.
Aplikasi PeduliLindungi tidak hanya melakukan contact tracing, namun ada beberapa fitur yang mendukung aktivitas di masa pandemi covid 19.
Fitur tersebut seperti karantina pengguna, data statistik, fitur scan QR Code, dan daftar pelayanan kesehatan.
Sumber informasi dan imbauan yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi berasal dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Kominfo, situs resmi Covid 19 Indonesia dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dikutip dari pedulilindungi.id aplikasi PeduliLindungi akan menampilkan kondisi saat terinfeksi Covid-19 dan riwayat kontak atau infeksi covid-19.
Sementara itu, PeduliLindungi hanya mengumpulkan data perangkat dan informasi untuk menjalankan layanan.
Baca juga: Error saat Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi? Bisa SMS 1199
Baca juga: Cara Check-In dan Check-Out Fitur PeduliLindungi pada Aplikasi GoJek, Berlaku Mulai Oktober 2021
Perolehan serta Pengumpulan data aplikasi PeduliLindungi
Berikut perolehan serta pengumpulan data aplikasi PeduliLindungi:
1. Informasi guna kebutuhan Registrasi
Untuk dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi, pengguna dapat membuat akun PeduliLindungi agar bisa menggunakan fitur dan berpartisipasi dalam contact tracing.
2. Informasi dan data perangkat
PeduliLindungi akan menyimpan informasi perangkat berdasarkan perjalanan pengguna selama aplikasi sudah terunduh.
Seperti: lokasi geografis, pada saat kontak dengan pasien Covid 19 terjadi dan durasi selama kontak terjadi.
PeduliLindungi akan menyimpan informasi atau akses saat menggunakan aplikasi, seperti user Id saat registrasi dan akses kamera, galeri serta files.
Adapun penjelasan mengenai lokasi geografis, akses pada perangkat, photo media dan file, sebagai berikut:
- Lokasi geografis: PeduliLindungi akan menggunakan informasi menggunakan mengenai lokasi pengguna.
Saat menggunakan aplikasi atau tidak, untuk menyediakan layanan mengenai informasi lokasi zona terdampak sesuai dengan acuan yang ditentukan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
- Akses pada perangkat: PeduliLindungi hanya akan meminta izin akses untuk menggunakan kamera, galeri, dan files saat melakukan perubahan foto profil;
mengunduh sertifikat dan menggunakan dokumen guna melengkapi pengisian Elktronic-Helath Alert card (e-HAC)
Hal itu, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
PeduliLindungi tidak akan mengambil atau menggunakan data kontak atau berkas selain yang pengguna pilih.
- Photo Media dan File
Apabila pengguna memilih foto profil dari kamera, PeduliLindungi akan membuka kamera untuk mengambil gambar yang diinginkan melalui kamera perangkat.
Setelah foto berhasil diambil, foto akan disimpan terlebih dahulu ke dalam penyimpanan perangkat lalu digunakan di dalam aplikasi.
Jika pengguna masuk ke menu scan QR, PeduliLindungi akan membaca QR Code melalui kamera yang ada pada perangkat, setelah QR Code terbaca, PeduliLindungi akan menutup kamera dan menuju ke halaman selanjutnya.
Jika pengguna ingin mengunggah dokumen pendukung pembuatan e-Hac, maka PeduliLindungi akan mengakses file untuk mengunggah file yang user pilih.
Akses dan perizinan perangkat PeduliLindungi
Untuk perangkat Android dan iOs, aplikasi akan membutuhkan permission atau izin akses untuk:
1. Akses lokasi pengguna
- Pengguna dapat melihat permission yang digunakan oleh PeduliLindungi dan menonaktifkannya kapanpun melalui menu setting
- Untuk melihat aktivitas dan memberikan informasi terkait paparan Covid 19 di sekitar. PeduliLindungi akan menggunakan akses lokasi pengguna saat aplikasi dibuka atau dijalankan untuk memberikan informasi mengenai statistik kasus Covid 19.
Penggunaan fitur scan QR Code dan pelayanan kesehatan
2. Akses foto, galeri, dan files
Pemberian izin akses foto, media, dan files diperlukan untuk mengakses foto dan files yang ada di dalam penyimpanan ponsel pengguna, hal ini bertujuan agar
- Pengguna dapat memilih foto profil yang diinginkan di fitur ubah profil melalui penyimpanan ponsel
- Pengguna dapat mengakses file sertifikat vaksin yang sudah diunduh berbentuk file foto melalui aplikasi galeri
Izin akses digunakan jika pengguna memilih untuk memperbarui foto profil di menu ubah profil melalui galeri.
Lalu, PeduliLindungi akan menampilkan foto yang ada pada penyimpanan perangkat yang dipilih pengguna,
Ketika pengguna telah selesai melakukan pengunduhan atas sertfikat yang dipilih, PeduliLindungi akan melakukan "mediascan" terhadap file sertifikat vaksin tersebut.
Tujuannya agar dapat diakses atau dibaca melalui aplikasi galeri.
3. Akses Kamera
Pemberian akses pada kamera yang ada di dalam penyimpanan ponsel pengguna, hal ini bertujuan untuk:
- Pengguna dapat mengambil gambar untuk memilih foto profil secara langsung tanpa perlu meninggalkan aplikasi
- Pengguna dapat mengambil gambar dari dalam galeri
- PeduliLindungi dapat membaca QR Code melalui kamera yang terdapat pada ponsel pengguna dengan menggunakan fitur scan QR untuk melakukan check in dan check out di merchat yang sudah terafiliasi PeduliLindungi.
Baca juga: Akses PeduliLindungi untuk Download Sertifikat Vaksin Covid-19 dan Cek Status Vaksinasi, Siapkan KTP
Izin akses digunakan jika pengguna memilih foto profil dari kamera, maka PeduliLindungi akan membuka kamera untuk mengambil gambar yang diinginkan oleh user melalui kamera perangkat.
Setelah foto berhasil diambil, foto akan disimpan terlebih dahulu ke dalam penyimpanan perangkat dan baru digunakan di dalam aplikasi.
Jika pengguna masuk ke menu scan QR, PeduliLindungi akan membaca QR Code melalui kamera.
Seetelah QR Code terbaca, PeduliLindungi akan menutup kamera dan menuju ke halaman selanjutnya.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait PeduliLindungi